Wacana Perda LGBT di Kota Bandung, Ini Pro dan Kontranya

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Bandung -DPRD Kota Bandung mewacanakan penyusunan rancangan Perda terkait pencegahan dan larangan LGBT. Wacana ini muncul setelah adanya aspirasi dari sekelompok masyarakat. Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menanggapi positif ide tersebut.

“Itu baru pengajuan. Nah, kita didiskusikan dengan Bapamperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Data detail belum menerima,” kata Tedy kepada awak media, Rabu, 25 Januari 2023, dikutip dari ANTARA.

Baca : Dua Polisi Pasangan Sejenis di Bangka Belitung Dipecat

Sementara itu, dikutip dari laman bandung.go.id, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga mendukung wacana ini. Menurutnya, selain menyalahi norma agama, lesbian, gay, biseksual, dan transgender juga menyalahi norma hukum. Kendati begitu, menurutnya proses pengesahan perda tetap wewenang DPRD.

“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.

Pihaknya juga mengaku siap memberikan kontribusi penyusunan naskah akademik bersama. Tentunya hal ini setelah regulasinya disepakati. “Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya

Kendati begitu, wacana tersebut ternyata mendapat penolakan. Beberapa di antaranya dari Jaringan Kerja Antarumat Beragama atau Jakatarub. Kelompok tersebut menilai aturan perda larangan dan pencegahan LGBT ini diskriminatif. Jakatarub akan menyayangkan jika wacana tersebut benar dilaksanakan.

“Kalau ini benar terjadi dan diseriuskan, tentu ya Jakatarub menyesalkan. Karena akan menambah lagi perda diskriminatif di Jabar,” kata Koordinator Jakatarub Arfi kepada media, Rabu, 25 Januari 2022.

Pasalnya, kata Arif, saat ini Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung tengah berupaya mencapai visi sebagai kota yang agamais dan humanis. Arfi menilai untuk mencapai visi tersebut, sejatinya pemkot menghindari menerbitkan aturan yang mencederai kelompok kemanusiaan apa pun. Menurutnya, ketimbang menerbitkan Perda LGBT, masih banyak problem lain yang membutuhkan payung hukum di Bandung.

“Masih banyak isu sosial yang perlu diperhatikan pemkot, soal begal, lampu penerangan banyak yang mati,” kata Arfi.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga angkat suara mengenai sejumlah daerah yang kembali menyuarakan aturan anti LGBT. Komnas HAM mengingatkan kesamaan hak setiap warga negara di hadapan hukum berdasarkan konstitusi negara. Regulasi itu diperkuat lagi dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia alias UU HAM.

“Konstitusi dan UU HAM itu mengatur bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum, dan perlindungan hukum,” kata Anis kepada awak media, Ahad, 22 Januari 2023 lalu.

Komisioner ini menegaskan penghormatan atas HAM didasarkan pada prinsip non diskriminasi di Tanah Air. Prinsip ini menurutnya juga berlaku pada setiap kelompok warga negara tanpa kecuali, termasuk LGBT. Pasalnya, dalam semua kebijakan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan pada kelompok tertentu, jenis kelamin, agama, aliran politik, suku, ras, dan sebagainya. “Jadi tidak boleh ada diskriminasi berbasis apa pun,” ujar Anis lagi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga : Sayangkan Bobby Nasution Sebut Medan Anti LGBT, Pendamping Transpuan Ingatkan Legenda-Boru Nantinjo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.








Menapaki Sejarah Masjid Mungsolkanas di Kota Bandung yang Berusia 1,5 Abad

7 jam lalu

Masjid Mungsokolnas, Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Menapaki Sejarah Masjid Mungsolkanas di Kota Bandung yang Berusia 1,5 Abad

Masjid Mungsolkanas dibangun pada 1869 oleh seorang ulama bernama KH Abdulrohim yang kerap dipanggil Mama Aden.


Top 3 Tekno Kemarin: Prediksi Cuaca Hari Ini, MiG-29 untuk Ukraina, Adobe Firefly

4 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung. ANTARA FOTO
Top 3 Tekno Kemarin: Prediksi Cuaca Hari Ini, MiG-29 untuk Ukraina, Adobe Firefly

Top 3 Tekno Berita Kemarin, Minggu 26 Maret 2023, diawali dari prediksi cuaca hari ini dari BMKG.


Prediksi Cuaca Hari Ini, Simak Kota-kota Berpotensi Hujan Disertai Petir

5 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung. ANTARA
Prediksi Cuaca Hari Ini, Simak Kota-kota Berpotensi Hujan Disertai Petir

Dalam prediksi cuaca hari ini yang dibuatnya, BMKG meminta 3 provinsi siaga dampak hujan lebat.


9 Pemandian Air Panas di Bandung dan Sekitarnya ini Nyaman Banget untuk Relaksasi

12 hari lalu

Pengunjung menikmati suasana pemandian air panas di Sari Ater Resort, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu,25 November 2020. Pemerintah Jawa Barat bersama PTPN VIII akan mengembangkan proyek kawasan Ciater Agrotourism sebagai bagian proyek investasi pendukung kawasan Rebana di Jawa Barat yang mengandalkan potensi ekowisata seperti hamparan kebun teh, pemandian air panas, paralayang dan wisata air terjun. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
9 Pemandian Air Panas di Bandung dan Sekitarnya ini Nyaman Banget untuk Relaksasi

Pemandian air panas bisa menjadi salah satu tempat untuk relaksasi, salah satunya pergi ke tempat pemandian di Bandung.


Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

13 hari lalu

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

Motif mutilasi di Bogor karena korban minta dimasturbasikan, tapi pelaku menolak


Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

Motif mutilasi ini, menurut keterangan pelaku, karena korban meminta "handjob" atau dimasturbasikan, tapi pelaku ogah melakukannya


Di Tengah Kritik terhadap Keputusannya, Gianni Infantino Terpilih Kembali Menjadi Presiden FIFA

15 hari lalu

Presiden FIFA Gianni Infantino berpidato di Kongres FIFA ke-73 di BK Arena di Kigali, Rwanda 16 Maret 2023. REUTERS/Jean Bizimana
Di Tengah Kritik terhadap Keputusannya, Gianni Infantino Terpilih Kembali Menjadi Presiden FIFA

Presiden FIFA Gianni Infantino tak populer di antara asosiasi anggota FIFA.


Menjelang Ramadhan, 30 Pasar Murah Digelar di Kota Bandung

17 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
Menjelang Ramadhan, 30 Pasar Murah Digelar di Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung menggencarkan operasi pasar murah mengantisipasi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan.


Pemerintah India Menolak Akui Pernikahan Sesama Jenis

18 hari lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Pemerintah India Menolak Akui Pernikahan Sesama Jenis

Pemerintah India menolak mengakui pernikahan sesama jenis dan mendesak Mahkamah Agung tolak gugatan terhadap kerangka hukum oleh pasangan LGBT.


Peringati WorldPride, 50 Ribu Orang Ikuti Pawai LGBT di Australia

26 hari lalu

Orang-orang berbaris melintasi Sydney Harbour Bridge sebagai bagian dari festival WorldPride 2023 di Sydney, Australia, 5 Maret 2023. AAP Image/Steven Saphore via REUTERS
Peringati WorldPride, 50 Ribu Orang Ikuti Pawai LGBT di Australia

Pride March menandai hari ke-17 dan hari terakhir WorldPride, sebuah festival internasional LGBT yang diadakan di Sydney, Australia.