Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi PAN Sebut Biaya Haji 2023 Usulan Pemerintah Terlalu Tinggi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Umat muslim mengikuti salat berjemaah untuk pertama kalinya di Masjidil Haram sejak pembatasan akibat Covid-19 diberlakukan, setelah diizinkan oleh otoritas Saudi, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 18 Oktober 2020. Dalam pelaksanaan ibadah haji tahunan, jemaah yang melakukan tawaf dan salat di Masjidil Haram juga dibatasi. Press Agency/Handout via REUTERS
Umat muslim mengikuti salat berjemaah untuk pertama kalinya di Masjidil Haram sejak pembatasan akibat Covid-19 diberlakukan, setelah diizinkan oleh otoritas Saudi, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 18 Oktober 2020. Dalam pelaksanaan ibadah haji tahunan, jemaah yang melakukan tawaf dan salat di Masjidil Haram juga dibatasi. Press Agency/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2023. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini akan memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta rupiah.

“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2023.

Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp 30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp 14,06 triliun lebih.

 Apalagi, kata dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola manfaat dana haji sebesar Rp 5,9 triliun. 

“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 Miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Saleh, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan situasi di masyarakat, usulan kenaikan ongkos haji ini sangat tidak bijak. Sebab, menurut dia, masyarakat masih berupaya memulihkan perekonomian mereka pasca melandainya pandemi Covid-19.

Eksistensi BPKH dipertanyakan

Saleh menyebut eksistensi BPKH yang mengelola keuangan haji mestinya bisa meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Menurut dia, semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, maka beban jamaah untuk menutupi ongkos haji makin ringan.

“BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini,” ujarnya.

Jika tetap dinaikkan, Saleh mengkhawatirkan adanya asumsi di masyarakat bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, ia mendesak agar pengelolaan keuangan haji semakin terbuka dan profesional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan Kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan,” kata Saleh.

Selanjutnya, Hitungan Biaya Haji 2023 versi pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

22 jam lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

2 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

3 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

4 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

7 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

7 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli