Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usulan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Belum Final, Masih Terbuka Pembahasan dengan DPR

image-gnews
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief memberikan sambutan saat pelepasan jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 389 jemaah calon haji asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede diberangkatkan menuju tanah suci Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief memberikan sambutan saat pelepasan jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 389 jemaah calon haji asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede diberangkatkan menuju tanah suci Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menjelaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang bakal membuat biaya haji 2023 naik dari sekitar 39,8 juta menjadi 69,1 juta per jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief  mengatakan usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H menjadi Rp 69 juta itu belum final. Sebab, masih terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi Agama di DPR. 

"Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” kata Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Januari 2023.

Kenaikan biaya haji, kata dia, dilakukan saat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memangkas biaya paket layanan haji sekitar 30 persen dari harga tahun 2022.

"Yang diturunkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji," katanya.

Hilman menjelaskan paket yang dipangkas 30 persen ini adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair. Untuk warga domestik, Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M.

1. SAR (Saudi Arabian Riyal) 10,596 sampai SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta sampai Rp48 juta)

2. SAR 8,092 sampai SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta sampai Rp34,5 juta)

3. SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

4. SAR 3,984 (sekitar 16 juta), tanpa layanan di Mina atau hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah

Paket layanan haji ini, kata Hilman, ditangani oleh syarikah atau perusahaan di Saudi. Tahun lalu, harganya naik signifikan karena pandemi. Barulah tahun ini turun 30 persen yang membuat komponen Masyair di BPIH juga turun.

Tahun lalu, pemerintah mematok biaya Masyair SAR 5.656,87. Sementara tahun ini, Hilman menyebut pihaknya juga bisa bernegosiasi sehingga biaya turun menjadi SAR 4.632,87. "Turun sekitar SAR 1.024 aau 30 persen," kata dia.

"Jadi di dalam usulan BPIH tahun ini, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi," ujarnya.

Hilman juga menyebut pemerintah tetap berupaya mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah di Masyair. “Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jemaah juga tetap berkualitas,” kata dia.

Sebelumnya, usulan kenaikan biaya haji 2021 dilontarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi Agama DPR pada 19 Januari lalu. Alasannya karena biaya perjalanan ke Tanah Suci melonjak.

Meski demikian, Hilman menyebut komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji saja. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah. 

"Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," ujar Hilman.

Selain itu, kata dia, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs US$ 1, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 SAR. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp 3.846. Lal untuk kurs Dollar tahun 2022 adalah Rp 14.425. Lalu hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat yang sangat bergantung pada harga avtur. 

Selanjutnya: Perubahan Komposisi Bipih dan Nilai Manfaat..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

1 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

12 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

21 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei