TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Selasa 17 Januari 2023. Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut tidak ada persiapan khusus menjalani persidangan.
"Selamat pagi, persiapan khusus gak ada mas, biasa saja," ujar dia saat dihubungi via pesan tertulis pada Selasa 17 Januari 2023.
Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim beranggotakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan didampingi dua hakim anggota lain Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.
Sambo memakai kemeja putih
Sambo memasuki ruang sidang mengenakan baju kemeja putih dengan celana hitam. Ia juga terlihat mengenakan kacamata dan masker wajah.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya. Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah disidangkan.
Kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.
Pembunuhan Brigadir J bermula dari pengakuan Putri Candrwathi yang mengalami percobaan rudapaksa dari Yosua Hutabarat. Pasca mendengar laporan tersebut, Sambo yang naik pitam pun mengajak para bawahan dan ajudannya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah dinas Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Richard Eliezer merupakan eksekutor yang menembak Yosua hingga tewas.
Baca: Prediksi Tuntutan Ferdy Sambo, Sama Seperti Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf?