Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didukung Jokowi Maju Jadi Capres 2024, Inilah Profil Yusril Ihza Mahendra

Editor

Nurhadi

image-gnews
Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara terang-terangan mendukung Yusril Ihza Mahendra jika maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Pilpres 2024. Menurut Jokowi, Yusril merupakan politikus dengan pengalaman yang panjang dan mumpuni.

"Kalau menyimak apa yang disampaikan Prof Yusril dengan pengalaman sangat panjang, saya mendukung, loh, kalau Prof Yusril dicalonkan sebagai capres dan cawapres. Ini serius," ujar Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PBB di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 11 Januari 2023.

Pfofil Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956. Yusril merupakan putra dari pasangan Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon. Keluarga dari pihak ayahnya berasal dari Johor, Malaysia. Kakek buyutnya, Haji Thaib, merupakan seorang bangsawan Kesultanan Johor.

Keluarga ayahnya telah menetap di Belitung sejak awal abad ke-19. Sedangkan ibunya berasal dari Aie Tabik, Payakumbuh, Sumatra Barat. Pada abad ke-19, neneknya pergi merantau dari Minangkabau dan menetap di Belitung. Kakeknya merupakan seorang sutradara teater tradisional. Ayahnya adalah seorang penulis naskah dan novel.

Yusril Ihza Mahendra meneruskan tradisi cendekiawan Melayu yang menekuni ilmu falsafah, hukum, dan kesenian. Yusril menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan juga menekuni ilmu filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

Kemudian ia mengambil gelar Master di University of the Punjab, Pakistan (1985), dan gelar Doktor Ilmu Politik di Universitas Sains Malaysia (1993). Yusril juga sempat belajar singkat selama setahun di Akademi Teater di Taman Ismail Marzuki.

Melansir Dispersip Kabupaten Kampar, Yusril memulai kariernya sebagai pengajar di Universitas Indonesia pada mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Dari universitas tersebut, ia memperoleh titel Guru Besar Ilmu Hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengajar, ia juga aktif dan menjadi pengurus beberapa organisasi, seperti Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Dari sinilah ia banyak berkenalan dengan tokoh muslim nasional, terutama Mohammad Natsir yang banyak mempengaruhi pandangannya.

Pada 1996, ia diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai penulis pidato presiden. Hingga 1998, ia telah menulis pidato untuk presiden sebanyak 204 buah. Ketika Reformasi 1998, Yusril menjadi salah satu pihak yang mendukung perubahan politik di Indonesia. Pada masa itu, Yusril berperan besar terutama ketika ia menuliskan pidato berhentinya Soeharto.

Bersama para reformis muslim, dia mendirikan Partai Bulan Bintang. Partai pewaris Partai Masyumi ini digagas oleh 22 ormas Islam. Dalam partai tersebut, Yusril duduk sebagai ketua umum dari 1998-2005. Pada Pemilu 1999, Partai Bulan Bintang meraih suara sebesar 2,84 persen dan menempatkan 13 wakilnya di parlemen. Bersama Amien Rais, dia ikut mengusung Abdurrahman Wahid untuk menjadi presiden Indonesia.

Yusril telah tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong, dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu.

Selain aktif berpolitik, Yusril juga rajin menulis buku, jurnal, dan kolom di media massa. Tulisannya terutama berkisar pada masalah hukum tata negara dan politik Islam. Bersama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, ia mendirikan firma hukum Ihza & Ihza Law Firm.

DELFI ANA HARAHAP

Baca juga: Dukung Yusril Ihza Mahendra Jadi Capres 2024, Jokowi: Ini Serius

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

3 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

16 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

Ganjar Pranowo kenakan kemeja motif garis-garis hitam putih vertikal saat Salat Id dan open house, Rabu, 10 April 2024. Seperti saat awal nyapres.


Menjelang Tangani Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Diminta Perhatikan Ini

18 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menjelang Tangani Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Diminta Perhatikan Ini

MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara sengketa Pileg pada 29 April hingga 3 Mei 2024.


Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

22 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.


Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

22 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran


MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

23 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.


Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

23 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.


Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

23 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

Selain empat menterinya, Presiden Jokowi juga menjadi salah satu saksi yang ingin diajukan di sidang PHPU Pilpres 2024.