Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Janji Politik, Mustahil Ada Terobosan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai pernyataan Presiden Jokowi adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanyalah aksesori politik pemerintahannya. Ia menyebut hal itu dilakukan guna memenuhi janji politik yang dikemukakan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut pada tahun 2014 lalu.

Ismail mengatakan pengakuan tersebut tidaklah memberikan dampak yang berarti bagi para korban terutama pemenuhan tuntutan keadilan. Ia menambahkan pengakuan tersebut hanya menguntungkan secara politis bagi pihak pemerintah.

“Jadi ini hanya pernak-pernik dari kampanye politiknya pada tahun 2014 saat hendak mencalonkan diri sebagai presiden,” ujar Ismail pada Kamis 12 Januari 2023.

Dalam argumentasinya, Ismail mengatakan ada beberapa hal yang dia nilai bisa menguatkan pendapatnya tersebut. Beberapa di antaranya, kata dia, adalah masa kerja yang kurang dari lima bulan, memiliki komposisi anggota yang kontroversial, serta tidak memiliki metode kerja yang jelas.

“Jadi mustahil bagi mereka menelurkan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara berkeadilan bagi para korban,” kata dia.

Selain itu, Ismail berpendapat pengakuan tersebut hanya memberikan legitimasi penyelesaian kasus HAM berat tanpa menyentuh kepada akar permasalahan. Ia menyebut hal tersebut dapat memberikan legitimasi pemerintah untuk memberikan kompensasi pada para korban tanpa mengetahui siapa pelaku pelanggaran yang sesungguhnya. 

SETARA Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ismail juga mengatakan SETARA Institute menilai Tim PPHAM juga sengaja didesain agar melahirkan kontradiksi dalam diskursus penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal tersebut, kata dia, adalah tindakan menempuh penyelesaian pelanggaran HAM berat tanpa adanya pengusutan secara jalur yudisial.

“Di sini lah kecerdikanJokowi dalam merespon isu politik penyelesaian pelanggaran HAM yang mana akan menjadi refrensi bagi sisa masa pemerintahannya atau bahkan presiden selanjutnya,” ujar dia.

Pada Rabu 11 Januari 2023, Presiden Jokowi menerima laporan dan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran (TPP) HAM Berat Masa Lalu. Setelah menerima laporan tersebut, Prsiden Jokowi mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah lama terjadi. 

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari (tim) PPHAM pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Adapun kasus-kasus tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan misterius pada 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989, Peristiwa Penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998. Lalu ada kasus Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan dukun santet pada 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999, Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.

Baca: Bantah NasDem Tak Sejalan dengan Jokowi, Gus Choi: Hanya Beda Pandangan soal Capres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 jam lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

6 jam lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.


Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

7 jam lalu

Peletakan batu pertama pembangunan kompleks Nahdlatul Wathan di Buluminung, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu, 5 Mei 2024, oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGKH Lalu Gede Zainuddin Atsani. Foto: Nahdlatul Wathan
Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?


Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

7 jam lalu

Massa membalik dan membakar mobil pada kerusuhan tanggal 14 mei 1998 di jalan hasyim ashari, Jakarta [ Bodhi Chandra/ DR; 20000422 ].
Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.


Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.


Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

10 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?


Kilas Balik Kerusuhan Mei 1998, Kerusuhan Berbau Rasial di Jakarta dan Solo

11 jam lalu

Massa merusak dan membakar mobil saat kerusuhan di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta, 14 Mei 1998. Sejak kerusuhan meletus pada Rabu (13/5/1998), suasana Jakarta masih mencekam. Pada 14 Mei 1998, kerusuhan dan penjarahan melanda Ibu Kota negara, yang menyebabkan banyak WNI etnis Tionghoa mengungsi ke luar negeri.  dok.TEMPO/Bodhi Chandra
Kilas Balik Kerusuhan Mei 1998, Kerusuhan Berbau Rasial di Jakarta dan Solo

Selama 4 hari lebih, kerusuhan Mei 1998 menghantam berbagai kota di Indonesia termasuk Jakarta dan Solo, mengguncang masyarakat, bahkan memicu trauma


Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.


Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

13 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.


Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

13 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.