Namun Ferdy Sambo membenarkan ia memberikan iPhone 13 Pro Max kepada ketiga terdakwa dengan alasan sebagai ucapan terima kasih. Sambo menyatakan berterima kasih kepada ketiganya karena mereka telah mendukung skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dia buat.
"Kalau keberadaan handphone yang saudara berikan?" tanya hakim.
"Kalau handphone memang saya berikan kepada mereka, sebagai ucapan terima kasih sudah mengikuti skenario yang saya minta untuk dijelaskan kepada penyidik bahwa ini adalah peristiwa tembak menembak," kata Sambo.
"Saudara berikan handphone kepada mereka, hp baru ya?" tanya hakim.
“Hp baru,” jawab Sambo.
Kesaksian Richard, Ricky dan Kuat Ma'ruf
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf telah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Richard diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis, 5 Januari 2023. Sedangkan Ricky dan Kuat diperiksa kemarin, Senin, 9 Januari 2023.
Baik Richard, Ricky, dan Kuat, sama-sama mengakui janji uang saat ia dikumpulkan Ferdy Sambo di ruang kerjanya di lantai dua rumah Saguling pada 10 Juli 2022, dua hari setelah peristiwa penembakan Brigadir Yosua.
Richard Eliezer mengaku dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp 1 miliar karena ikut mengeksekusi Yosua sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hanya dijanjikan masing-masing Rp 500 juta. Ricky dan Kuat tak ikut mengeksekusi Yosua, tetapi mereka hanya mengamankan terjadinya eksekusi itu.
Ketiganya mengaku sempat ditunjukkan uang dolar dalam amplop. Namun Ferdy Sambo janji memberikan uang itu sebulan setelahnya jika penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua dihentikan.
Ferdy Sambo saat itu juga memberikan masing-masing iPhone 13 Pro Max. Ia pun memerintahkan mereka memindahkan kartu sim dari handphone lama ke iPhone tersebut. Bahkan, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Putri Candrawathi juga hadir saat pemberian imbalan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.