TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membantah pernah menjanjikan uang kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’uf setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pernyataan itu bertentangan dengan pengakuan Richard, Ricky dan Kuat sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
"Kalaupun memang saya disampaikan menjanjikan uang senilai itu, pada saat itu saya belum menjanjikan Yang Mulia. Mungkin penafsiran mereka bahwa nilai itu saya akan berikan pada saat nanti kalau terjadi apa-apa yang mulia, terkait skenario saya minta mempertahankan itu," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo hanya berjanji akan bertanggung jawab kehidupan keluarga anak buahnya
Sambo menyatakan dirinya saat itu hanya menyampaikan akan bertanggung jawab dan menjamin seluruh kehidupan dari keluarga mereka apabila nanti Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf berhadapan dengan hukum.
"Ada amplop cokelat masing-masing yang ditunjukan meski tidak tahu isinya, dan itulah uang yang saudara janjikan kepada mereka?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Saya sudah sampaikan kepada kesaksian mereka bahwa saya tidak pernah menunjukkan uang Yang Mulia. Cuma saya menjanjikan, saya akan memperhatikan dan bertanggung jawab kepada keluarga mereka," kata Sambo.
"Menjanjikan uang itu tidak ada?" tanya hakim.
"Demikian Yang Mulia," ujar Sambo.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengaku sempat memberikan iPhone 13 Pro Max