Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kasus Kekerasan Anak Ditemukan di Sekolah Naungan Kemenag Pada Awal Tahun Ini

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Iklan

Berdasarkan temuan kekerasan terhadap anak sepanjang 2022, dan bahkan awal 2023, Retno menyatakan hal tersebut mengindikasikan lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan yang diterapkan Kementerian Agama.  

“Oleh karena itu, saya mendorong Kementerian Agama beserta stakeholder terkait di Pendidikan untuk melakukan evaluasi sistem pencegahan, pengaduan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan demi perlindungan, kemanan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak atau peserta didik,” ujar Retno. 

Berkaca dari peristiwa penamparan 15 siswi oleh Kepala Madrasah di Jember, menurutnya harus menjadi momentum bagi Kementerian Agama RI untuk mendorong seluruh madrasah dan pondok pesantren menerapkan disiplin positif. 

“Kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam hukum positif di Indonesia, sekalipun dalihnya adalah mendisiplinkan sebagai bagian dari mendidik,” kata dia.

Adapun dalam kasus santri bakar santri di Rembang dan Pasuruan, ia meminta Kementerian Agama RI perlu memastikan tidak ada bahan bakar di lingkungan pondok pesantren demi mencegah perbuatan terulang atau ditiru oleh santri lain di Ponpes yang berbeda.  

“Selain itu, munculnya tindak kekerasan sesadis itu dan membahayakan nyawa anak-anak lainnya, karena bisa memicu kebakaran di lingkungan Ponpes, sehingga perlu ada SOP terkait sistem pencegahan tindak kekerasan di Ponpes”, tegas Retno. 

Terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di salah satu Ponpes di Jember, ia meminta polisi menindaklanjuti pelaporan Istri terlapor karena hal ini bukan delik aduan, tetapi pidana murni. Ia menjelaskan dalam UU Perlindungan Anak melakukan perbuatan asusila dengan anak adalah tindak pidana, dengan anak tidak ada suka sama suka  dan atau atas persetujuan. 

“Meskipun ada bantahan dari pelapor, namun pihak Kepolisian seharusnya tetap memproses pelaporan istri sang Kyai. Jika memang dalam penyidikan tidak ditemukan alat bukti, barulah kasus di hentikan. Kalau ditemukan bukti pendukung minimal dua, maka kasus harus dinaikan statusnya dan dilanjutkan prosesnya,” kata Retno. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

5 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

19 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

17 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

17 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

18 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

18 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

20 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

24 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.