TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma menilai DPR lembek dalam melaksanakan semua fungsi-fungsinya, mulai dari legislasi, anggaran, maupun pengawasan. Contohnya, kata dia, dalam pembuatan Undang-Undang kemauan pemerintah selalu dituruti DPR.
Bahkan, Leo menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja karena tahu bahwa DPR bakal mengiyakan. Ia pun memprediksi perpu itu bakal lolos di DPR. “Di sinilah kita melihat bahwa DPR itu tidak kritis,” kata Leo dalam acara Evaluasi Kinerja DPR 2022-2023 pada Jumat, 6 Januari 2023.
Menurut Leo, DPR tidak berani menggunakan hak konstitusionalnya dengan vokal ihwal pengawasan. Buktinya, banyak rekomendasi DPR yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Mereka (DPR) nggak peduli. Setelah memberikan rekomendasi, sudah, selesai,” ujarnya.
Di sisi lain, Leo menyebut gemuknya koalisi pemerintah turut andil terhadap tumpulnya DPR. Buntutnya, banyak UU yang diberikan pemerintah dengan mudah diiyakan oleh DPR.
Menyitir laporan evaluasi kinerja DPR Masa Sidang II 2022-2023 Formappi, DPR masih belum fokus dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Utamanya, terhadap beberapa rencana kegiatan pengawasan yang tidak terealisasi, seperti penegakan hukum atas tragedi Stadion Kanjuruhan dan jejaring judi online di Indonesia.
Di sisi lain, Formappi turut menyoroti anjlokya rapat-rapat DPR dalam Masa Sidang II ini. Jika melihat jumlah rapat komisi, Masa Sidang II hanya 150 kali menggelar rapat. Hal ini terlampau jauh dari masa sidang sebelumnya sebanyak 205 kali alias menurun 55 kali.
Formappi turut mencatat selama Masa Sidang II tidak semua komisi mengevaluasi serapan anggaran Kementerian atau Lembaga dalam APBN 2022. Ada sejumlah kementerian dan lembaga yang serapan anggarannya masih rendah, yakni di bawah 80 persen.
Adapun rekomendasi yang disampaikan komisi kepada mitra kerjanya tersebut dinilai Formappi tidak menunjukkan kekritisan untuk mendapatkan kejelasan ihwal rendahnya daya serap anggaran kementerian maupun lembaga yang bersangkutan.
“Akhirnya, sikap tidak kritis Komisi-komisi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta apresiasi atau puja-puji Ketua DPR kepada Pemerintah makin memperjelas bahwa DPR merupakan mitra setia pemerintah, bukan pengawas yang kritis,” bunyi laporan Formappi yang dirilis pada Jumat, 6 Januari 2023.
Baca: Penggugat Minta Anwar Usman Tak Adili Perpu Cipta Kerja, Begini Respons Jubir MK