Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendra Kurniawan Vs Ferdy Sambo, Begini Perlawanan Eks Kabiro Paminal di Persidangan

image-gnews
Hendra Kurniawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam persidangan ini, Irfan Widyanto memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam dugaan tindakan perampasan CCTV. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Hendra Kurniawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam persidangan ini, Irfan Widyanto memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam dugaan tindakan perampasan CCTV. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan selama persidangan pernyataannya terbilang keras kepada Ferdy Sambo. Gara-gara skenario eks Kadiv Propam Polri itu, Hendra tak hanya kehilangan jabatan, tapi juga profesi.

Keduanya merupakan sama-sama terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penegakan hukum. Sambo menyeret Hendra ke dalam skenario polisi tembak polisi antara Bharada E dengan Brigadir J. Hendra berperan mengamankan CCTV bukti tragedi itu.

Berikut rangkuman pernyataan Hendra Kurniawan yang blak-blakan tentang Ferdy Sambo ihwal kasus pembunuhan Brigadir J dalam perkara menghalangi penyelidikan.

1. Hendra sebut Sambo bohongi jajaran dan Kapolri

Hendra mengatakan bukan hanya dirinya dan rekan-rekannya, bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun juga dibohongi oleh Ferdy Sambo. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Agus Nur Patria di PN Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.

“Kita semua kena prank. Jangankan saya, Pak Kapolri aja kena kan, begitu aja,” kata Hendra.

Baca: Sebut Semua Orang Kena Tipu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan: Jangankan Saya, Kapolri Saja Kena Prank

2. Hendra mengaku percaya skenario Sambo karena sudah lapor ke Kapolri

Hendra kepada Majelis Hakim mengaku percaya cerita Ferdy Sambo tentang Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua. Dia mengatakan, Sambo menceritakan Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Richard. Hendra percaya lantaran atasannya itu sudah melapor ke Kapolri.

“Bagaimana tidak percaya karena kan sudah dilaporkan juga ke Pimpinan Polri yang percaya sama cerita Ferdy Sambo itu,” kata dia dalam sidang kemarin.

3. Hendra blak-blakan kecewa dengan Sambo

Hendra secara terang-terangan mengaku kecewa dibohongi Ferdy Sambo soal kronologi pembunuhan Brigadir Joshua. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di PN Jaksel, Kamis, 29 Desember 2022 lalu.

“Jika Saudara tahu ternyata tindak sebenarnya itu, apakah Saudara akan perintahkan anggota Saudara termasuk memanggil Acay, Agus Nurpatria, hingga akhirnya dilaksanakan di tataran bawah oleh Irfan, yang mengambil untuk diserahkan, kemudian di-copy, di-backup, apakah Saudara akan lakukan?” tanya hakim di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya tidak akan lakukan, Yang Mulia,” jawab Hendra.

4. Hendra sebut Sambo minta peristiwa Magelang tak diungkit

Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022, Hendra mengungkapkan Ferdy Sambo meminta kasusnya untuk ditangani sebagaimana adanya. Sambo saat itu mengatakan bahwa peristiwa Magelang tidak usah diungkit karena kejadiannya di Rumah Dinas Polri Duren Tiga.

“Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus,” ucap Hendra menirukan ucapan Sambo.

5. Hendra ungkap Sambo berkilah tembak Brigadir J saat jumpa Kapolri

Ferdy Sambo membantah menembak Brigadir J saat ia menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Juli 2022. Hal itu disampaikan Hendra Kurniawan saat menjadi saksi pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa, 6 Desember 2022.

Hendra Kurniawan mengatakan, eks Kadiv Propam Polri itu mengumpulkan jajarannya, termasuk dirinya, Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali, Kepala Pelayanan Markas Komisaris Besar Yudhi Sulistianto Wahid, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit beserta kanitnya.

“Ia bilang ke kami, ‘ini percuma saya punya pangkat, jabatan, kalau harkat martabat, kalau kehormatan saya hancur oleh almarhum’,” kata Hendra.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo Setelah Bertemu Kapolri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

11 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

17 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

24 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

Boyamin Saiman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya wajib menerbitkan surat perintah membawa dan mendatangi Firli Bahuri.


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

25 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

30 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.