TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menutup akses ke pantai wisata menjelang pergantian tahun guna mencegah pelanggaran syariat Islam.
“Syariat Islam sudah lama berlaku di Aceh,” kata Kabid Wilayatul Hisbah Satpol PP Kabupaten Aceh Barat Lazuan di Meulaboh hari ini, Ahad, 1 Januari 2022.
Dia menjelaskan penutupan akses masuk ke tempat wisata Pantai Ujung Karang, Meulaboh, juga dilakukan oleh masyarakat dengan santun dan bersahabat. Maka masyarakat yang ingin masuk ke lokasi tersebut harus memutar balik kendaraan.
Setelah akses ditutup oleh warga setempat, tim gabungan Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, TNI, Polri, dan Polisi Militer elakukan penyisiran dan patroli di pantai. Petugas pun tak menemukan pelanggaran sebab pantai kosong.
Petugas lalu menyasar tempat wisata kuliner di Tugu Prasamya Nugraha, kawasan Pantai Wisata Batu Putih, Meulaboh. Forkompimda Kabupaten Aceh Barat memang melarang kegiatan perayaan Tahun Baru 2023 yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Baca: Syariat Islam Dijadikan Komoditas Politik