Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Ingin Pilpres 2024 Diikuti Minimal 3 Pasang Capres-Cawapres Demi Cegah Polarisasi

image-gnews
Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy saat membacakan ikrar pemenangan pemilu 2024 pada acara Rapim PKS di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa 21 Juni 2022. TEMPO/Subekti.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy saat membacakan ikrar pemenangan pemilu 2024 pada acara Rapim PKS di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa 21 Juni 2022. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan partainya menginginkan kontestasi Pemilihan Presiden 2024 diikuti oleh 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Dia mengatakan adanya 3 paslon dalam Pilpres 2024 bisa menghindari terjadinya polarisasi di masyarakat yang residunya masih ada hingga saat ini.

Berkaca dari Pilpres 2019 yang diikuti oleh 2 paslon, Syaikhu menyebut runcingnya persaingan jadi salah satu penyebab polarisasi. “PKS pada Pilpres 2024 menghendaki terbentuknya minimal 3 pasangan,” kata Syaikhu dalam pidato akhir tahun 2022, Jumat, 30 Desember 2022.

Kendati demikian, Syaikhu mengatakan untuk mewujudkan minimal 3 paslon dalam Pilpres bukan perkara mudah. Pasalnya, konstitusi mengatur soal ambang batas presiden alias presidential threshold sebesar 20 persen.

Dia menilai syarat ambang batas ini terlalu tinggi. Dampaknya, kata dia, hak dan peluang parpol untuk mengusung capres dan cawapres jadi terbatas.

“Mewujudkan hal itu (lebih dari 3 paslon) tidak mudah. Selama ini presidential threshold 20 persen amatlah tinggi, sehingga membatasi hak dan peluang  parpol untuk dapat mengusung capres cawapres,” kata dia.

Syaikhu menjelaskan, PKS sudah berupaya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar ambang batas presiden diturunkan. Selain terlalu tinggi, Syaikhu menyebut ambang batas presiden ini tidak punya landasan yang jelas dan ilmiah.

Adapun gugatan PKS berujung pada penolakan oleh MK. Meski begitu, Syaikhu menerangkan dalam salah satu catatan putusannya, MK menyetujui gagasan PKS dengan memberikan rekomendasi kepada legislatif agar bisa memberikan angka rasional dan ilmiah terhadap presidential threshold.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syaikhu hakulyakin penurunan ambang  batas presiden bakal memberikan masyarakat lebih banyak opsi pemimpin. Selain itu, kata dia, peluang para tokoh bangsa untuk maju Pilpres akan makin terbuka.

“PKS meyakini dengan terbentuknya minimal 3 paslon akan mampu memitigasi dan meminimalisasi polarisasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kini, Syaikhu mengatakan PKS sedang menjajaki koalisi dan komunikasi politik dengan semua partai. Namun, PKS lebih intensif berkomunikasi dengan Partai NasDem dan Demokrat. Dia mengatakan ketiga partai yang disebut-sebut akan membentuk Koalisi Perubahan ini menghendaki hadirnya poros perubahan dengan memunculkan figur pemimpin nasionalis religius.

“Kami menghendaki hadirnya poros perubahan yang mampu melahirkan pemimpin bangsa yang berkarakter nasionalis religius dan menjadi simbol perubahan untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Syaikhu.

Baca: Soal Penundaan Pemilu, NasDem: Itu Melanggar Konstitusi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

2 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

5 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

20 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Ekspresi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Megawati berpesan kepada para kadernya di HUT PDIP ke-51 supaya memperkuat akar rumput sebab itu kekuatan nyata dari partai yang dekat dengan wong cilik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

22 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

23 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.


Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

1 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.


Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

1 hari lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.