Ketua Tim PPHAM Makarim Wibisono menyebut ada dua hal yang hari ini disampaikan ke Mahfud. Utamanya yaitu laporan berisi analisis dan rekomendasi atas pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kedua adalah usulan dari tim PPHAM kepada bapak presiden agar bisa membuat pernyataan presiden Republik Indonesia mengenai pelanggaran ham masa lalu," kata Makarim.
Usulan kepada Jokowi diberikan karena Tim PPHAM melihat pengalaman di negara lain. Contohnya yaitu di Chile, ketika ada semacam komisi untuk penyelesaian HAM berat uni. "Begitu selesai, diserahkan laporan kepada Presiden Chile, dan kemudian Presiden Chile membuka hal ini kepada semua publik dan juga memberikan pandangan mengenai posisi Presiden Chile terhadap hal itu," kata dia.
Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan laporan dan rekomendasi Tim PPHAM akan segera diserahkan ke Jokowi awal tahun depan. Dalam pertemuan hari ini, Moeldoko pun mengusulkan agar dibentuk tim baru untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh Tim PPHAM.
Bisa dibentuk tim baru dengan Keputusan Presiden (Kepres), atau bisa mengandalkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Saya menyarankan perlu ada tim lagi, yang independen, Ad Hoc, yang lebih independen untuk mengawal ini semua," kata Moeldoko.
Akan tetapi, Moeldoko belum bersedia memberikan jawaban rinci apakah nantinya Jokowi akan menjalankan rekomendasi tim untuk membuat pernyataan tersebut. Menurut dia, hal tersebut sudah menyangkut substansi. "Terkait substansi nanti, presiden dulu," kata dia.
Baca: Tim PPHAM Resmi Minta Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu