TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu alias Tim PPHAM resmi menyampaikan laporan dan rekomendasi atas pelanggaran HAM berat kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Akan tetapi, Mahfud menyatakan isu laporan belum ada dibuka ke publik sebelum nanti diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, setelah tahun baru," kata Mahfud saat acara penyerahan laporan oleh Tim PPHAM ke pemerintah di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.
Tim PPHAM dibentuk Jokowi untuk penyelesaian non-yudisial alias di luar pengadilan terhadap 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Tim fokus pada pemulihan korban, bukan pada pengungkapan pelaku. Masa tugas Tim berakhir pada 31 Desember ini, setelah bekerja selama 3 bulan lamanya.
Sesuai dengan mandat yang diberikan Jokowi, Mahfud menyebut laporan tim berisi tiga poin utama. Pertama, pengungkapan dan analisis mengenai faktor-faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.
Kedua, rekomendasi pemulihan bagi korban atau keluarganya yang selama ini telah terabaikan. Ketiga, rekomendasi tentang langkah pencegahan agar pelanggaran HAM yang berat tidak terulang lagi di masa depan
Laporan yang disampaikan Tim PPHAM pun, kata Mahfud, ada bersifat umum dan ada juga laporan khusus berdasarkan karakteristik dari masing-masing kasus pelanggaran HAM yang berat. Dalam prosesnya, Mahfud menyebut banyak kendala yang ditemui tim.
Pertama, tidak ada data yang komperhensif mengenai korban. Komnas HAM sudah memberikan data, tapi kurang lengkap. "Data yg ada seringkali merupakan data yg terdistorsi dan sudah ditafsirkan berbagai opini. Nah ini digali lagi dimana yang benar," kata dia.
Kedua, ada lembaga yang tertutup ketika diminta data pembanding karena di masa lalu belum ada UU Keterbukaan Informasi Publik. Ketiga, Mahfud menyebut tidak semua korban pelanggaran HAM berat mau terbuka.
Mahfud mencontohkan anak korban Petrus alias Penembakan Misterius yang sekarang sudah jadi direktur hingga pegawai negeri. "Kalau ini diungkap, mereka “lho saya ini ternyata anaknya preman, cucu saya nanti kena” “anak saya sudah mau dilamar oleh kolonel” kata Mahfud mencontohkan.
Selanjutnya: Ada dua hal yang disampaikan ke Mahfud...