TEMPO.CO, Jakarta - Loyalis Amien Rais yang juga Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin membeberkan soal temuan dugaan gangguan dalam proses verifikasi faktual partai itu di Sulawesi Utara atau Sulut.
"Bentuk gangguan itu disinyalir berupa upaya mempengaruhi penyelenggara pemilu (KPUD) di sana, agar proses verifikasi faktual ini berjalan lebih lama," kata Nazaruddin kepada Tempo Rabu 28 Desember 2022.
Namun, Nazaruddin belum bisa membeberkan, siapa pihak yang berusaha mempengaruhi KPU di Sulut itu. Juga asal-usul partainya.
"Jangan dari saya kalau asal partainya," kata dia.
Nazaruddin menjelaskan, dugaan adanya gangguan dari partai lain kepada penyelenggara pemilu itu muncul karena di tengah jalan Partai Ummat di Sulut melakukan verifikasi faktual, ada kesepakatan yang berubah.
"Kesepakatan Partai Ummat dengan KPU untuk verifikasi faktual itu kan awalnya hanya dua saja, dengan dihadirkan di kantor partai dan menggunakan video recording," kata Nazaruddin.
"Namun di Sulut itu, tahapannya dimulai dengan melakukan sampling dari rumah ke rumah dulu, baru masuk tahapan berikutnya," kata Nazaruddin.
Baca juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu, Saksi Tak Punya Salinan Dokumen Saat Pleno KPU Sulsel
Nazarrudin mengatakan proses sampling itu membuat batas waktu tiga hari untuk verifikasi faktual jadi sangat mepet. "Sampling dari rumah ke rumah ini kan tidak sesuai dengan kesepakatan mediasi Partai Ummat dengan KPU sebelumnya," ujar dia.
Selain itu, sampling dari rumah ke rumah itu juga tak ketahuan persis waktunya. Sehingga saat dilakukan proses itu ada pengurus yang kebetulan tidak berada di rumahnya.
"Jadi (intervensi partai lain ke proses verifikasi Partai Ummat) ini ditengarai dilakukan di situ, tapi syukurlah tidak semua daerah di Sulut itu terpengaruh," kata Nazarrudin.
Nazaruddin mengatakan internal Partai Ummat sendiri masih optimistis bisa mengukuti Pemilu 2024. Dari 11 daerah kabupaten/kota di Sulut, ia mengklaim 90 persen sudah berjalan sesuai yang diharapkan.
"Dari 11 daerah di Sulut itu sampai hari ini tinggal satu-dua daerah saja untuk merampungkan verifikasi faktualnya, artinya upaya mempengaruhi penyelenggara pemilu di situ tidak berjalan semua, hanya ditengarai di beberapa daerah saja," kata Nazaruddin.
Soal rencana melaporkan dugaan gangguan dalam proses verifikasi faktual di Sulut itu ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Nazaruddin mengatakan masih proses pengumpulan bukti dan belum bersedia menyebutkan waktu persisnya.
"Kalau melaporkan ke Bawaslu kami tentu kumpulkan barang buktinya dulu, saat ini masih proses pengumpulan bukti itu," kata dia.
Baca juga: Partai Ummat Sebut Ada Partai yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang
PRIBADI WICAKSONO