TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.
“Saya minta Penjabat gubernur, bupati dan wali kota di Aceh khususnya dapat bekerja maksimal dan memperbaiki manajemen pemerintahan guna meningkatkan pendapatan daerah,” kata Mendagri di Banda Aceh, Kamis 22 Desember 2022.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela rapat koordinasi pimpinan daerah yang turut dihadiri Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS, Faizal Rochmad Djoemadi dan pejabat bupati dan wali kota se Aceh.
Ia menjelaskan pihaknya telah melantik sebanyak 19 pejabat kepala daerah dan satu di antaranya Pj Gubernur Aceh. Jumlah penjabat yang dilantik tersebut merupakan salah satu daerah terbanyak di Tanah Air guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatan.
Menurut dia penjabat gubernur, bupati dan wali kota merupakan ASN yang menduduki jabatan struktural yang tidak terikat dengan partai politik dan bahkan bukan anggota partai politik.
Kemudian yang perlu diingat juga bahwa mereka yang ditempatkan tersebut tidak mengeluarkan biaya politik dan tidak ada beban sehingga dalam bekerja harus mampu membawa perubahan kepada daerah dan juga masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh pejabat kepala daerah untuk dapat bekerja maksimal dan dapat membenahi serta melakukan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Karena itu ia meminta kepada seluruh penjabat kepala daerah agar dapat mendorong anak-anak muda di daerah itu untuk berwirausaha dan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan akses permodalan serta meningkatkan sektor UMKM.
“Teruslah mencari terobosan dan juga pola-pola yang tepat untuk menghidupkan berbagai sektor ekonomi yang akhirnya upaya menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” katanya.
Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi bagi yang tidak mampu bekerja maksimal dengan kandidat lainnya yang saat ini juga siap untuk berkontribusi membangun daerah.
Baca: Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat