TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, menyindir pihak Ferdy Sambo yang berkali-kali menuduh kliennya menyampaikan kebohongan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ronny menyatakan bahwa tuduhan itu sebagai upaya Sambo untuk menggiring opini bahwa kliennya pembohong.
Ronny mengatakan upaya Sambo itu gagal karena dalam sidang hari ini hasil tes poligraf membuktikan kliennya jujur. Sebaliknya, justru Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi yang dinyatakan berbohong.
“Sebelum-sebelumnya mereka mencoba framing bahwa Richard Eliezer ini tidak jujur, tetapi persidangan hari ini membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector atau tes poligraf bahwa Richard Eliezer berkata jujur,” kata Ronny saat skors sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
Keterangan saksi ahli poligraf
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi ahli. Diantaranya adalah Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf Polri, Aji Febriyanto Arrosyid.
Dalam kesaksiannya, Aji membeberkan hasil tes kebohongan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," kata Aji.
Aji menjelaskan jika skor plus menunjukkan hasil jujur, sedangkan minus menandakan jika terperiksa berbohong. Dalam catatannya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong. Adapun berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.
Peringatan untuk pihak Ferdy Sambo
Ronny menyampaikan hasil tes poligraf membuktikan kliennya berkat ajujur, sehingga ia memperingatkan agar pihak Sambo tidak memojokkan Richard Eliezer dengan pertanyaan menjebak. Pertanyaan menjebak yang dimaksud Ronny adalah ketika kuasa hukum Ferdy Sambo mencoba mengintimidasi Richard dalam sidang kemarin.
“Kenapa dia hadir langsung kemarin? karena dia berani, karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapa lagi, dia bukan lagi atasan dari Richard Eliezer, karena dia jujur Makanya dia berani ya,” ujar Ronny.
Dalam sidang hari ini, Richard Eliezer tak dihadirkan secara langsung. Dia hadir secara daring atas permintaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Richard menyandang status justice collaborator dalam perkara ini. Sementara terdakwa lainnya - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal - hadir secara langsung.
Baca: Hasil Tes Poligraf Tunjukkan Putri Candrawathi Berbohong, Ferdy Sambo: Pertanyaan Titipan Penyidik