TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Atang Sendjaja (Ats) Bogor menahan seorang prajurit TNI AU berinisial Pratu SH karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang lansia di Tangerang. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari pihak korban ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
"Saat kejadian (pemukulan lansia) yang bersangkutan diketahui tidak masuk kantor tanpa izin atasannya. Setelah ditahan, oknum Pratu SH selanjutnya akan menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Penerangan Lanud Ats Letkol Sus M.I. Adam dalam keterangannya, Rabu, 14 Desember 2022.
Adam menjelaskan, sebelum ditahan pelaku ditangkap dahulu oleh Satpom Lanud Atang Sendjaja Bogor di Tangerang. Setelah ditangkap, pada Selasa kemarin pelaku dipindahkan untuk di tahanan di Pomau Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
"Bila dalam penyelidikan ditemukan tindakan pidana, TNI AU akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Adam.
Tindak pemukulan terhadap lansia ini sebelumnya viral di media sosial setelah disebarkan oleh seorang pengguna Twitter bernama @nestanes. Dalam unggahannya, tampak sebuah video yang memperlihat seorang lelaki tua dengan keadaan luka di bagian kepala.
Dalam video itu, disebutkan bahwa korban dipukul oleh seorang anggota TNI. Namun, hingga kini belum diketahui motif peristiwa tersebut.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.