Kemudian, Ferdy Sambo mengatakan dirinya berpikir agar peristiwa penembakan ini menjadi tembak-menembak demi menyelamatkan Richard. Mantan jenderal bintang dua ini lalu melihat ada senjata api di pinggang Yosua dan mengambilnya. Ia pun menembakkan dinding dengan senjata api Brigadir J agar seolah-olah baku tembak.
"Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," kata Ferdy Sambo.
"Pinggang siapa?," tanya Wahyu.
"Pinggang Yosua. Setelah itu saya juga ini harus (ada) bekas tembakan bekas Yosua, kemudian saya mengambil tangan Yosua, menggenggam senjata milik Yosua kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas. Setelah itu saya bawa senjata Yosua dengan masker saya letakkan di samping Yosua," kata Ferdy Sambo.
Namun Richard mengatakan Ferdy Sambo tidak pernah mengkonfirmasi Yosua soal peristiwa di Magelang. Pasalnya, Ferdy Sambo langsung menarik leher Yosua dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut.
“Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang ‘menghajar’ itu tidak ada. Yang sebenarnya beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya untuk ‘Woi! kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!’,” tutur Richard.
Sementara itu, keterangan dua terdakwa lain, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun menyindir Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, menyebutnya buta dan tuli karena sama-sama mengaku tidak tahu dan mendengar Ferdy Sambo menembak Yosua di rumah dinasnya.
Meski membantah ikut menembak Yosua, Ferdy Sambo tidak bisa menjelaskan kelebihan luka tembak masuk pada Yosua berdasarkan hasil autopsi. Ia mengatakan melihat Richard menembak lima kali. Richard membantah meletuskan pistol lima kali. Hakim pun mengulas hasil autopsi luka tembak masuk pada tubuh Yosua. Autopsi menyimpulkan ada tujuh luka tembak masuk, dan enam luka tembak keluar. Satu peluru bersarang di tubuh Yosua.
“Kalau saudara katakan lima, terus yang dua siapa yang nembak?” tanya hakim, heran.
“Saya tidak tahu,” jawab mantan Kadiv Propam tersebut.
“Apakah ada orang lain nembak?” cecar hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Ferdy Sambo.
“Ya, nanti hakim yang akan menyimpulkan,” kata hakim.