3. Tidak pernah janjikan uang
Ferdy Sambo juga membantah pernah menjanjikan imbalan uang kepada Richard, Kuat, dan Ricky setelah eksekusi Yosua di rumah dinasnya. Ia mengaku hanya berjanji untuk merawat keluarga mereka.
“Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia,” kata Sambo.
Pernyataan tersebut merupakan jawaban Ferdy Sambo terhadap pertanyaan hakim yang mempertanyakan apa yang ia janjikan pada tiga terdakwa lainnya pada tanggal 10 Juli lalu.
Ferdy Sambo mengaku memang memanggil ketiga terdakwa untuk menanyakan hasil pemeriksaan pada 10 Juli untuk memastikan jawaban mereka sesuai dengan skenarionya.
“Saya pasti menanyakan, ‘Gimana jawaban kamu?’, ‘Masih, Bapak. Sesuai petunjuk Bapak’, ‘Ya sudah, akan saya perhatikan keluarga kamu dan saya akan jamin, karena kamu sudah mau menjalankan cerita yang sudah saya buat itu’,” kata Ferdy Sambo di persidangan, menirukan percakapan dengan ketiga terdakwa lainnya.
Namun pengakuan Ferdy Sambo ini berbeda dengan pernyataan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kesaksian Richard Eliezer cs di persidangan. Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan pada saat itu ia dipanggil ke ruang kerja bekas atasannya di lantai dua rumah pribadi Jalan Saguling 3. Bersama dua terdakwa lain, Kuat dan Ricky, ia dijanjikan uang Rp 1 miliar, sedangkan Kuat dan Ricky dijanjikan masing-masing Rp 500 juta.
Ketiganya mengaku sempat ditunjukkan uang dolar dalam amplop putih. Namun Ferdy Sambo janji memberikan uang itu pada bulan depan jika kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J dihentikan. Ferdy Sambo saat itu memberikan masing-masing iPhone 13 Pro Max. Ia pun memerintahkan mereka memindahkan kartu sim dari handphone lama ke iPhone tersebut. Bahkan, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Putri Candrawathi juga hadir saat pemberian imbalan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.