INFO NASIONAL - Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau program pelayanan pemberian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi. Program yang diberi nama pasporisasi tersebut merupakan kerja sama Kementerian Hukum dan HAM beserta Kementerian Luar Negeri. Peninjauan berlangsung di KJRI Jeddah, Rabu, 7 Desember 2022.
Selain di Jeddah, penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga berlangsung di KBRI Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.
Didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Dubes RI untuk Saudi Abdul Aziz Ahmad dan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Puan melihat dan mengecek proses pasporisasi di KJRI Jeddah. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data diri WNI, hingga proses pembuatan paspor seperti pengambilan sidik jari dan foto diri.
Puan juga sempat berinteraksi dengan WNI yang sedang menjalani proses pasporisasi. “Susah nggak buatnya? Apakah bertele-tele? Dipersulit atau ada pungli nggak?” tanya Puan kepada WNI bernama Kholifah, 46 tahun.
“Nggak ada bu. Lancar semua. Saya seneng banget ada program ini,” jawab perempuan asal Madura itu. Kholifah yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyatakan program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat. Menurutnya, ia mendapat pelayanan yang baik dan tidak ada pungli dalam proses pembuatan paspor.
Puan kemudian berbincang dengan WNI lain bernama Sayati binti Madawi yang sudah tinggal di Jeddah selama 20 tahun. Ia tak memegang paspor Indonesia sejak tahun 2015. Lewat program ini, Sayati sekaligus mendaftarkan anaknya untuk dibuatkan paspor Indonesia. Puan menjelaskan kepada Sayati untuk mengikuti proses pembuatan paspor bagi anaknya. Puan memastikan kebutuhan WNI akan dilayani secara maksimal.
Selama mengecek pelaksanaan pasporisasi, Puan mendapati para pemohon paspor merasa senang atas program ini. Para WNI yang sedang mengurus paspor pun juga menyatakan kegembiraannya atas kedatangan Puan.
Saat menyampaikan pidato sambutan, Puan menyatakan Negara akan memberi perlindungan kepada seluruh WNI. “Tugas konsitusional negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu tidak hanya berlaku di Tanah Air saja, tetapi di mana ada orang Indonesia, di situ Negara harus hadir untuk melindungi,” kata Puan.
Program pasporisasi digagas lantaran banyak WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akibat overstay, dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku. Menurut KJRI Jeddah, setiap hari ada 30-60 WNI di Jeddah yang terjaring petugas Saudi karena tidak berdokumen.
“Karena salah satu akibat dari overstay dan tidak punya paspor adalah Bapak Ibu WNI tidak bisa pulang ke Indonesia. Ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Pasporisasi pun membatu memberi kesempatan WNI overstay untuk menerima bantuan sosial, membuka rekening di perwakilan perbankan Indonesia di Saudi, dan mengurus sekolah anak-anaknya. Manfaat lainnya, membantu pendataan untuk Pemilu dan pendataan akurat jumlah WNI di Saudi, serta menjamin perlindungan dokumen WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia.
Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay tidak bisa beraktivitas normal. Jika sakit, mereka tidak bisa ke fasilitas kesehatan karena tidak memiliki dokumen. Dengan status stateless, para WNI tersebut juga tidak memiliki akses perbankan untuk transaksi keuangan.
Anak-anak WNI yang tak memiliki dokumen pun tidak bisa sekolah. WNI tak berdokumen juga memiliki daya tawar rendah ketika bekerja serta rawan menjadi korban perdagangan manusia. Kemudian yang paling jelas adalah mereka tidak bisa keluar dari Saudi, termasuk tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Saya pesan kepada para petugas agar melayani WNI kita dengan sebaik-baiknya. Tugas kita adalah memudahkan dan melindungi mereka. Jadi prosesnya harus rapi, mudah dimengerti, dan cepat,” tutur Puan.
Ia berharap program pasporisasi dapat memfasilitasi seluruh WNI di Arab Saudi yang membutuhkan kelengkapan dokumen kewarganegaraan. “DPR RI berkomitmen untuk mendukung penuntasan program ini. Saat ini ada sekitar lebih dari 221 ribu WNI yang overstay dan membutuhkan paspor,” katanya.
Program pasporisasi dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober-10 Desember 2022. Sejauh ini sudah ada 19.109 WNI yang mendaftar program ini dan per 6 Desember 2022, sudah ada 14.033 WNI yang mendapat pelayanan pasporisasi.
Meski begitu, Puan menyoroti tarif yang dikenakan dalam program pasporisasi. Untuk penerbitan paspor ini, WNI dikenakan biaya 100 real jika masih memiliki paspor lama namun kedaluwarsa. Jika paspor lama rusak biaya penerbitan paspor seharga 250 real, dan apabila paspor hilang tarifnya 390 real. “Intinya warga senang. Tapi tadi ada yang minta harganya dimurahin. Kapasitasnya juga masih kurang banyak, tidak maksimal. Harus jadi evaluasi,” ucapnya.
Menkum HAM Yasonna Laoly pun menyatakan, sebenarnya harga yang dikenakan kepada pemohon paspor semua sama. Namun masa berlaku paspor program pasporisasi ini 10 tahun.
Di akhir acara, Puan secara simbolis menyerahkan dokumen paspor yang telah terbit kepada 10 orang WNI. Sebanyak 5 paspor merupakan milik pelajar Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), dan 5 paspor lainnya adalah milik pekerja migran. (*)