TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melindungi Ismail Bolong agar kasus setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur ke pejabat Polri bisa terungkap.
“Jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada penyelidikan karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong,” kata Henry saat skors sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.
Henry juga mengkonfirmasi adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang diperiksa Divisi Propam Polri dalam kasus Ismail Bolong cs.
“Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu. Nah sekarang Ismail Bolong-nya harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan dihilangkan,” ujar Henry.
Sementara itu, Hendra Kurniawan bungkam ketika ditanya soal pernyataan Kabareskrim yang menantang Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan membuka Berita Acara Pemeriksaan dirinya jika memang benar diperiksa. Hendra hanya melewati wartawan yang menunggunya di sisi pintu keluar ruang sidang utama.
Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Soal Tambang Batu Bara Ilegal Ismail Bolong
Ferdy Sambo menanggapi pernyataan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang meminta pihak Ferdy Sambo untuk membuka BAP.
“Merekalah yang buka, kenapa saya, kan sudah ada,” kata Ferdy Sambo setelah sidang pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 29 November 2022.
Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta Ferdy Sambo untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyelidikan kasus Ismail Bolong cs. “Seingat saya belum pernah diperiksa. Keluarkan saja Berita Acara-nya,” kata Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Selasa, 29 November 2022.
Sebelumnya, Komjen Agus menanggapi pernyataan Ferdy Sambo sebelumnya yang mengatakan Divisi Propam Polri sempat memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim dalam penyelidikan setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan pejabat tinggi Polri.
“Sempat, sempat itu (periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim),” kata Ferdy Sambo ketika jeda sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.
Ferdy Sambo mengatakan ia sudah menyampaikan laporan hasil penyelidikan secara resmi ke pimpinan soal penyelidikan kasus Ismail Bolong. Melalui laporan tersebut, ia menjelaskan proses penyelidikan Divisi Propam Polri telah selesai dan tinggal ditindaklanjuti. “Laporan resmi kan sudah saya buat. Artinya kan ini tinggal ditindaklanjuti,” kata Ferdy Sambo.
EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA
Baca juga: Polri Pastikan Anak dan Istri Ismail Bolong Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.