TEMPO.CO, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku pernah melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi marah seperti habis bertengkar ketika keduanya berada di kediaman Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada Juni 2022. Saat itu majelis hakim menanyakan apakah ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Ada peristiwa lain misalnya pertengkaran FS dan PC?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Richard Eliezer.
“Pada waktu Juni saya lupa tanggalnya. Waktu itu saya piket di Saguling,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Bharada Richard alias Bharada E mengatakan saat itu ia piket bersama almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Matius Marey menjaga rumah di Jalan Saguling 3. Ia mengaku melihat Putri Candrawathi turun disusul Yosua yang membawa senjata api langsung menaruhnya di mobil.
Kemudian Putri memanggil tiga ajudan itu ke mobil. Richard dan Matius duduk di belakang, sedangkan Putri dan Yosua di depan mobil. Mereka berempat berkeliling Kemang dan singgah di rumah Jalan Bangka. Yosua mengatakan ke Richard akan ada teman Ferdy Sambo bertamu ke rumah Bangka. “Saat mampir di kediaman saya lihat ibu marah. Saya tidak berani menanyakan,” kata Richard.
Baca: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong
Kemudian ia melihat Ferdy Sambo tiba di rumah Bangka setengah jam kemudian diantar sopirnya, Bharada Sadam. Richard menceritakan Ferdy Sambo tampak marah saat langsung masuk rumah. Richard mengatakan di kediaman Bangka saat itu ia melihat ada sekuriti Alfonsius Dua Lurang, ajudan Adzan Romer, dan asisten rumah tangga. Ia tidak melihat tamu Ferdy Sambo. Namun tiba-tiba ada perempuan yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah sambil menangis.
“Kita tidak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang ‘Fons ada orang keluar itu’. Ada perempuan, saya tidak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa,” cerita Richard.
Menurut Richard perempuan itu bilang mencari sopirnya. Kemudian, Richard mencari sopir perempuan itu dan memanggilnya. Menurut Richard, setelah kejadian itu Ferdy Sambo lebih sering tinggal di rumah Saguling. Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui lebih sering tinggal di rumah Bangka.
Richard Eliezer menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf haru ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia diperiksa perihal peristiwa di rumah Magelang, rumah Jalan Saguling 3, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca: Vera Simanjuntak Ungkap Pesan Terakhir Brigadir J: Ikhlaskan Saja Diriku
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.