"

Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong

Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy saat di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa 4 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy saat di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa 4 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E menilai keterangan resmi yang disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo kemarin merupakan pembelaan. Hal itu merupakan hal yang wajar dilakukan seorang advokat yang memaksimalkan pembelaan terhadap kliennya.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan ada beberapa catatan yang perlu disampaikan mengenai keterangan tersebut. Ronny menyebut kliennya yang menjadi justice collaborator dan menjamin Richard tidak akan berbohong.

Ia menjelaskan keberadaan Bharada E sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC) yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban tahun 2014. Sesuai dengan UU tersebut, pemberian JC ditetapkan oleh lembaga negara yang bernama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan persyaratan yang ketat.

Oleh karena itu, ketika LPSK sebagai lembaga negara menetapkan Richard sebagai JC, maka tentu saja sudah memenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.

“Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E. Yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK. Artinya, keterangan yang disampaikan Bharada E sudah diuji LPSK dan memenuhi syarat sesuai dengan UU," kata Ronny pada keterangan resminya pada Kamis 13 Oktober 2022.

"Syaratnya pun jelas, bukan soal keadilan bagi semua orang, tapi bukan pelaku utama dan sifat pentingnya keterangan Bharada E dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J, dan hasilnya setelah Bharada E memberi keterangan, maka terungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J,” tambahnya.

Ronny menambahkan bahwa pihaknya menyayangkan ketika FS melalui kuasa hukumnya masih saja berkelit dan tidak berempati dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Dalam skenario kebohongan yang diakui FS sebagaimana yang diungkap tim kuasa hukumnya itu dinilai hanya sebagai sebuah kekeliruan.

Menurut Ronny, pihaknya tidak habis pikir kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan secara terencana oleh FS sebagaimana yang diterangkan Bharada E hanya sebagai sebuah kekeliruan. Bukannya dengan meminta maaf dan berempati, FS melalui kuasa hukumnya justru tetap bertahan agar terkesan menjadi “korban” dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Saya kira tidak etis dan tidak manusiawi ketika berpikir pembunuhan terencana ini dinilai hanya sebagai sebuah kekeliruan. Coba pikirkan perasaan keluarga korban. Dari kami dan klien kami langsung menyampaikan permintaan maaf dan sungguh merasakan kesedihan keluarga korban Brigadir J," kata Ronny.

"Makanya, keluarga klien kami pun secara khusus meminta maaf lewat tayangan sebuah televisi kepada keluarga korban Brigadir J untuk meminta maaf secara tulus. Beda dengan FS lewat kuasa hukumnya yang sampai sekarang bertahan dan malah membuat dirinya sebagai ‘korban’ dalam kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan saat Konferensi Pers di Hotel Erian, Jakarta tidak ada perintah penembakan untuk Bharada E kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Febri mengklaim Ferdy Sambo saat hari penembakan hanya meminta Richard menghajar Yosua, bukan menembak.

"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar, Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers, Rabu 12 Oktober 2022.

Febri mengungkapkan Ferdy Sambo sempat dibuat panik saat Richard malah menembak Yosua. Saat kejadian pun Sambo sempat memerintahkan ajudannya memanggil ambulans setelah penembakan terjadi.

"FS kemudian panik dan meminta memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," kata Febri.


Baca: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ada Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo








Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

15 jam lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

15 jam lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Kasus Ferdy Sambo sudah sampai mancanegara. Setelah ikut diberitakan media asing, kini kasus Ferdy Sambo juga masuk dalam laporan HAM tahunaan


Aparat Tembak Mati Satu Anggota OPM saat Buru Penembak Tukang Ojek

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Aparat Tembak Mati Satu Anggota OPM saat Buru Penembak Tukang Ojek

TNI-Polri melumpuhkan seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam kontak tembak yang terjadi di Kampung Mundidok


Tukang Ojek Tewas Diduga Ditembak KKB di Ilaga Papua

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Tukang Ojek Tewas Diduga Ditembak KKB di Ilaga Papua

Seorang tukang ojek, Irwan tewas setelah diduga ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Rabu 22 Maret 2023 di Ilaga


Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

2 hari lalu

Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

Top 3 Dunia pada Selasa 21 Maret 2023 didominasi kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia untuk menemui Presiden Vladimir Putin.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

3 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

4 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


LPSK Buka Pintu Perlindungan untuk Whistleblower dan Justice Collaborator Kasus Korupsi

9 hari lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan LPSK, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
LPSK Buka Pintu Perlindungan untuk Whistleblower dan Justice Collaborator Kasus Korupsi

LPSK membuka pintu bagi whistleblower kasus korupsi untuk mendapat perlindungan. Peran justice collaborator dalam kasus korupsi sangat penting.


Trigana Air: Layanan Penerbangan di Papua Beroperasi Normal Kecuali di Dekai

10 hari lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Jayapura lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Pesawat Trigana Air IL-222 Seri 300 PK-YSC di Bandar Udara Internasional Sentani, Minggu 12 Maret 2023. (humas Polda Papua)
Trigana Air: Layanan Penerbangan di Papua Beroperasi Normal Kecuali di Dekai

Pesawat Trigana Air yang ditembak setelah lepas landas dari Bandara Dekai menuju Jayapura (Sentani) Kabupaten Jayapura telah selesai diperbaiki.


Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

10 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajak pengacara Dody Prawiranegara gunakan dalil pembelaan yang sama, terutama salah pasal dakwaan.