"

Vera Simanjuntak Ungkap Pesan Terakhir Brigadir J: Ikhlaskan Saja Diriku

Kekasih almarhum Brigadir Yoshua, Vera Simanjuntak hadir untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kekasih almarhum Brigadir Yoshua, Vera Simanjuntak hadir untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Vera Simanjuntak dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dalam kesaksiannya, Vera Simanjuntak mengaakan, Yosua sempat berpesan untuk mengikhlaskan saja dirinya. Pesan tersebut disampaikan beberapa waktu menjelang detik-detik tragedi pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Vera dalam persidangan yang terlaksana pada Selasa 25 Oktober 2022. Dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu, Vera sempat menceritakan bagaimana komunikasi terakhirnya dengan Brigadir J.

"Kenapa kamu masih menunggu Abang dik? Carilah laki-laki lain, biar kamu punya anak dan bahagia. Abang biarlah saja sendiri," kata dia kepada hakim.

Terheran dengan pesan yang disampaikan Brigadir J, Vera sempat menanyakan ada apa gerangan kekasihnya tersebut memberi permintaan demikian. Meskipun begitu, Brigadir J enggan menjawab ihwal apa yang membuatnya meminta Vera mencari laki-laki lain.

"Engga ada dek, Abang tidur saja," tutur Vera yang menirukan jawaban Brigadir J.

Selain itu, Vera juga sempat bertanya ada perihal masalah apa yang sedang dialami oleh Brigadir J dengan maksud barangkali dirinya dapat membantu. Namun, kata dia, kekasihnya tersebut berkeras untuk memendam masalahnya sendiri.

"Engga lah dik biar abang menanggung semua ini," kata Vera soal balasan Brigadir J.

Brigadir Yosua Hutabarat ditembak oleh Bhayangkara Dua Richard Elieiser atau Bharada E. Ia dieksekusi oleh Bharada Eliezer atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022 lalu. Sambo beralasan pembunuhan Yosua tersebut dikarenakan Yosua sempat mencoba melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca juga: Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Tampil ke Publik, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya








Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

6 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajak pengacara Dody Prawiranegara gunakan dalil pembelaan yang sama, terutama salah pasal dakwaan.


Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

7 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

Richard Eliezer kini tak berstatus lagi sebagai terlindung oleh LPSK. Bagaimana nasibnya ke depan?


Sebut Richard Eliezer Bukan Polisi Ideal, Pakar Sebut Tindakan LPSK Cabut Perlindungan sudah Tepat

8 hari lalu

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sebut Richard Eliezer Bukan Polisi Ideal, Pakar Sebut Tindakan LPSK Cabut Perlindungan sudah Tepat

Langkah LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer dianggap tepat.


Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

9 hari lalu

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.


Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

9 hari lalu

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (tengah) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (kiri) dan Syahrial Martanto (kanan) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

Dua dari tujuh pimpinan LPSK tidak setuju dengan pencabutan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.


Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

9 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer, Kamis, 9 Maret 2023.


LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kuasa Hukum: Bisa Rugikan Klien Kami

9 hari lalu

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kuasa Hukum: Bisa Rugikan Klien Kami

Ronny membantah klaim LPSK yang menyebut Richard Eliezer telah melanggar klausul perjanjian perlindungan.


LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer

10 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer

Penghentian status perlindungan fisik dari LPSK terhadap Richard Eliezer diputuskan setelah ada wawancara dengan stasiun televisi swasta.


Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan 12 April

11 hari lalu

Personel Korps Brimob Polri bersenjata tampak berjaga saat sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Pengadilan Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan saat agenda sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan 12 April

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, divonis hakim PN Jakarta Selatan lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum.


Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding Putusan PN Jaksel Hari ini

16 hari lalu

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba saat sidang putusan soal menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Pada sidang tersebut Majelis Hakim menyatakan belum siap untuk membacaan vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 27 pekan depan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding Putusan PN Jaksel Hari ini

Banding diajukan atas putusan terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang dinyatakan bersalah dalam perkara obstuction of justice.