TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kali ini, KPK memeriksa pramugari RDG Airlines.
Hal tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Selasa 29 November 2022. Ia menyebut total ada dua orang yang diperiksa untuk pengembangan kasus tersebut. "Keduanya diperiksa Senin kemarin, 28 November 2022, dan keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dala keterangan tertulis KPK.
Adapun para saksi yang diperiksa salah satunya adalah Tamara Anggraeny yang merupakan salah satu pramugari di RDG Airlines. Saksi lain yang diperiksa adalah Roby selaku pegawai PT Mulia Multi Remitter. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya," kata Ali.
Baca: KPK Telisik Pembelian Berbagai Aset oleh Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan dana APBD Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan perizinan proyek tersebut. KPK telah memanggil Lukas sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Namun, ia tidak dapat hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Pada 3 November 2022 lalu, KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, membawa serta tim dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas di Jayapura. Hasil pemeriksaan menyebut Lukas mengalami sakit sehingga pemeriksaan tersangka Lukas Enembe belum dapat dilangsungkan.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengembangan kasus tersebut. Pada 28 November kemarin, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening, diperiksa oleh KPK. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut tidak menyangkut perkara pokok kasus suap yang menjerat kliennya tersebut.
"Namun hanya berkaitan dengan profesi saya sebagai kuasa hukum Pak Lukas Enembe," kata dia saat ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Bantah Akan Periksa Pengacara Lukas Enembe di Jayapura
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.