Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Reporter

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabinet Jokowi - Ma'ruf mendapatkan rapor merah dari para penggiat HAM dan kesehatan publik nasional lantaran gagal menyelesaikan masalah rokok di Indonesia. Hingga memasuki pengujung tahun 2022, koalisi sipil melihat belum ada gebrakan pemerintah dalam mengatasi masalah epidemi rokok di Indonesia.

"Tahun 2022 kembali menjadi tahun yang kelam bagi sektor kesehatan publik nasional. Tidak ada terobosan yang dilakukan Pemerintah RI untuk menyelesaikan masalah rokok. Khususnya agar target penurunan angka perokok anak yang tertuang di dalam RPJMN 2020-2024 dapat tercapai," kata Koordinator Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim dalam diskusi yang digelar secara webinar pada Jumat, 25 November 2022. 

Menurut Ifdhal, negara tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air. Hal ini bisa berpotensi menjadi warisan yang buruk bagi Presiden Jokowi, terutama karena masa jabatannya tinggal dua tahun lagi. 

Gagal Tekan Prevalensi Perokok Anak

Ifdhal menuturkan, hingga tahun ini akan berakhir, Indonesia masih gagal menekan prevalensi perokok anak. "Persoalan iklan rokok masih menguasai ruang publik, harga rokok masih murah, rokok ketengan masih mudah dibeli anak-anak, bahkan ironinya rokok elektrik dianggap sebagai solusi masalah kecanduan rokok di Indonesia," tuturnya menguraikan.

Data prevalensi perokok anak umur 10-18 tahun. Foto: Dok. Buku Fakta Tembakau 2020.

Kepala Pusat Studi Center of Human Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, Roosita Meilani Dewi menuturkan, kenaikan cukai rokok masih jauh di bawah standar yang drekomendasikan Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Kementerian Keuangan RI memang telah memutuskan kenaikan cukai rokok konvensional sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024 tapi tidak berhasil membuat rokok menjadi mahal. 

“Sesuai masukan WHO, cukai rokok idealnya dinaikkan minimal 25 persen per tahun. Selain itu, kebijakan kenaikan cukai rokok jadi terasa kurang dampaknya, mengingat rokok ketengan masih mudah diakses masyarakat, khususnya anak-anak," kata Roosita yang menjadi pembicara berikutnya. Khusus penjualan rokok ketengan yang makin murah, menurut dia, Kementerian Perdagangan terkesan lepas tangan. 

Cukai Rokok Elektrik juga Naik 15 Persen

Ada hal yang baru pada penetapan cukai tahun ini. Pemerintah RI tidak hanya menaikkan cukai rokok konvensional, tapi juga cukai rokok elektrik. Cukai rokok elektrik akan dinaikkan sebesar 15 persen terhitung selama lima tahun ke depan.

Pemerhati HAM Nasional, Asep Mulyana menyatakan kenaikan cukai rokok tidak cukup untuk menekan prevalensi perokok elektrik di Indonesia. Berdasarkan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, jumlah perokok elektrik meningkat hampir 10x lipat sejak tahun 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Regulasi kita masih sangat longgar terhadap rokok elektrik. Idealnya, rokok elektrik diperlakukan sama dengan rokok konvensional," kata mantan peneliti di Komnas HAM itu. Asep menuturkan, perlunya perlakuan yang sama dengan rokok konvensional itu antara lain peringatan kesehatan bergambar pada rokok elektrik, pelarangan atau minimal pembatasan iklan, promosi, dan sponsor, hingga memasukkan rokok elektrik sebagai produk yang turut diatur dalam peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tiap kota/kabupaten di Indonesia.

Bappenas memperkirakan ledakan jumlah perokok anak dengan melihat prevalensi perokok anak terus meningkat jika tidak bisa dikendalikan. Foto: Buku Fakta Tembakau 2020.    

Regulasi rokok elektrik sejatinya akan dimasukkan ke dalam poin revisi PP 109 Tahun 2012 yang mengatur Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Tapi hinga kini, belum ada kejelasan terhadap proses revisi regulasi tersebut. Berkali-kali upaya Kementerian Kesehatan didukung para penggiat HAM dan kesehatan untuk merevisi aturan itu, tapi kementerian-kementerian yang bergerak di bidang perekonomian selalu menggagalkannya. 

“Isu rokok sepertinya memang tidak masuk ke dalam agenda prioritas utama Presiden Jokowi. Jika memang ada deadlock antar Kementerian/Lembaga, Presiden seharusnya mengambil inisiatif untuk melakukan Ratas Kabinet dan memimpin jalannya diskusi," kata Sudibyo Markus, Adviser Indonesia Institute for Social Development (IISD).

Ia mencemaskan jika tidak ada political will pemerintah untuk segera merevisi aturan tersebut. "Jika kondisi terus seperti sekarang, jangan harap visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ucapnya.

Pemerintah Izinkan Perusahaan Rokok Sponsori G20

Ironisnya, keengganan ini diperkeruh dengan sinyal keberpihakan pemerintah terhadap industri rokok. Menurut Rafendi Djamin, Senior Advisor Human Rights Working Group (HRWG), perhelatan akbar KTT G20 memperlihatkan masih tergantungnya pemerintah dengan industri rokok. PT. HM Sampoerna dan Djarum Foundation sebagai sponsor hajatan akbar negara-negara dunia itu. 

“Masuknya PT. HM Sampoerna dan Djarum Foundation sebagai sponsor KTT G20 menunjukkan bahwa negara tidak peka dengan masalah rumah tangganya sendiri. Lebih-lebih lagi, pemerintah RI tidak firm terhadap isu perlindungan hak anak dan kelompok rentan," kata Rafendi. Hal ini, menurut dia,. melukai semangat SDGs, yang mengikat komitmen negara-negara dunia untuk melalukan kontrol ketat terhadap produk tembakau atau rokok.

Baca juga: Menagih Janji Presiden untuk Lindungi Anak Indonesia dari Iklan Rokok

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

12 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

15 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

26 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

30 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

41 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

41 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

42 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.


Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

43 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

45 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

47 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,