Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Reporter

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabinet Jokowi - Ma'ruf mendapatkan rapor merah dari para penggiat HAM dan kesehatan publik nasional lantaran gagal menyelesaikan masalah rokok di Indonesia. Hingga memasuki pengujung tahun 2022, koalisi sipil melihat belum ada gebrakan pemerintah dalam mengatasi masalah epidemi rokok di Indonesia.

"Tahun 2022 kembali menjadi tahun yang kelam bagi sektor kesehatan publik nasional. Tidak ada terobosan yang dilakukan Pemerintah RI untuk menyelesaikan masalah rokok. Khususnya agar target penurunan angka perokok anak yang tertuang di dalam RPJMN 2020-2024 dapat tercapai," kata Koordinator Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim dalam diskusi yang digelar secara webinar pada Jumat, 25 November 2022. 

Menurut Ifdhal, negara tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air. Hal ini bisa berpotensi menjadi warisan yang buruk bagi Presiden Jokowi, terutama karena masa jabatannya tinggal dua tahun lagi. 

Gagal Tekan Prevalensi Perokok Anak

Ifdhal menuturkan, hingga tahun ini akan berakhir, Indonesia masih gagal menekan prevalensi perokok anak. "Persoalan iklan rokok masih menguasai ruang publik, harga rokok masih murah, rokok ketengan masih mudah dibeli anak-anak, bahkan ironinya rokok elektrik dianggap sebagai solusi masalah kecanduan rokok di Indonesia," tuturnya menguraikan.

Data prevalensi perokok anak umur 10-18 tahun. Foto: Dok. Buku Fakta Tembakau 2020.

Kepala Pusat Studi Center of Human Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, Roosita Meilani Dewi menuturkan, kenaikan cukai rokok masih jauh di bawah standar yang drekomendasikan Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Kementerian Keuangan RI memang telah memutuskan kenaikan cukai rokok konvensional sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024 tapi tidak berhasil membuat rokok menjadi mahal. 

“Sesuai masukan WHO, cukai rokok idealnya dinaikkan minimal 25 persen per tahun. Selain itu, kebijakan kenaikan cukai rokok jadi terasa kurang dampaknya, mengingat rokok ketengan masih mudah diakses masyarakat, khususnya anak-anak," kata Roosita yang menjadi pembicara berikutnya. Khusus penjualan rokok ketengan yang makin murah, menurut dia, Kementerian Perdagangan terkesan lepas tangan. 

Cukai Rokok Elektrik juga Naik 15 Persen

Ada hal yang baru pada penetapan cukai tahun ini. Pemerintah RI tidak hanya menaikkan cukai rokok konvensional, tapi juga cukai rokok elektrik. Cukai rokok elektrik akan dinaikkan sebesar 15 persen terhitung selama lima tahun ke depan.

Pemerhati HAM Nasional, Asep Mulyana menyatakan kenaikan cukai rokok tidak cukup untuk menekan prevalensi perokok elektrik di Indonesia. Berdasarkan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, jumlah perokok elektrik meningkat hampir 10x lipat sejak tahun 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Regulasi kita masih sangat longgar terhadap rokok elektrik. Idealnya, rokok elektrik diperlakukan sama dengan rokok konvensional," kata mantan peneliti di Komnas HAM itu. Asep menuturkan, perlunya perlakuan yang sama dengan rokok konvensional itu antara lain peringatan kesehatan bergambar pada rokok elektrik, pelarangan atau minimal pembatasan iklan, promosi, dan sponsor, hingga memasukkan rokok elektrik sebagai produk yang turut diatur dalam peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tiap kota/kabupaten di Indonesia.

Bappenas memperkirakan ledakan jumlah perokok anak dengan melihat prevalensi perokok anak terus meningkat jika tidak bisa dikendalikan. Foto: Buku Fakta Tembakau 2020.    

Regulasi rokok elektrik sejatinya akan dimasukkan ke dalam poin revisi PP 109 Tahun 2012 yang mengatur Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Tapi hinga kini, belum ada kejelasan terhadap proses revisi regulasi tersebut. Berkali-kali upaya Kementerian Kesehatan didukung para penggiat HAM dan kesehatan untuk merevisi aturan itu, tapi kementerian-kementerian yang bergerak di bidang perekonomian selalu menggagalkannya. 

“Isu rokok sepertinya memang tidak masuk ke dalam agenda prioritas utama Presiden Jokowi. Jika memang ada deadlock antar Kementerian/Lembaga, Presiden seharusnya mengambil inisiatif untuk melakukan Ratas Kabinet dan memimpin jalannya diskusi," kata Sudibyo Markus, Adviser Indonesia Institute for Social Development (IISD).

Ia mencemaskan jika tidak ada political will pemerintah untuk segera merevisi aturan tersebut. "Jika kondisi terus seperti sekarang, jangan harap visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ucapnya.

Pemerintah Izinkan Perusahaan Rokok Sponsori G20

Ironisnya, keengganan ini diperkeruh dengan sinyal keberpihakan pemerintah terhadap industri rokok. Menurut Rafendi Djamin, Senior Advisor Human Rights Working Group (HRWG), perhelatan akbar KTT G20 memperlihatkan masih tergantungnya pemerintah dengan industri rokok. PT. HM Sampoerna dan Djarum Foundation sebagai sponsor hajatan akbar negara-negara dunia itu. 

“Masuknya PT. HM Sampoerna dan Djarum Foundation sebagai sponsor KTT G20 menunjukkan bahwa negara tidak peka dengan masalah rumah tangganya sendiri. Lebih-lebih lagi, pemerintah RI tidak firm terhadap isu perlindungan hak anak dan kelompok rentan," kata Rafendi. Hal ini, menurut dia,. melukai semangat SDGs, yang mengikat komitmen negara-negara dunia untuk melalukan kontrol ketat terhadap produk tembakau atau rokok.

Baca juga: Menagih Janji Presiden untuk Lindungi Anak Indonesia dari Iklan Rokok

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Peneliti Sebut Kaitan Berhenti Merokok dan Kesehatan Mental

5 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Peneliti Sebut Kaitan Berhenti Merokok dan Kesehatan Mental

Berhenti merokok dapat memperbaiki kesehatan mental, baik bagi penderita gangguan mental maupun yang tidak memiliki masalah tersebut.


Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

5 hari lalu

Capres no urut 01, Jokowi menerima cenderamata jaket dari Ketua Gerakan Alumni UI, Fajar Soeharto pada deklarasi Alumni UI untuk Jokowi - Maaruf Amin di Plaza Tenggara, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 12 Januari 2019. Peserta deklarasi berikan dukungan kepada Jokowi - Maaruf Amin agar bisa terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

Alumni UI Garda Pancasila dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Pada 2019, muncul Gerakan Alumni UI mendukug Jokowi - Ma'ruf Amin.


12 Risiko Penyakit Akibat Kebiasaan Merokok

6 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
12 Risiko Penyakit Akibat Kebiasaan Merokok

Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran mengenai efek mematikan dari merokok.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

7 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Hari Tanpa Tembakau Sedunia dirayakan setiap tanggal 31 Mei. Hal ini dirayakan untuk membuat masyarakat sadar bahaya & risiko kesehatan akibat rokok.


Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

7 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Asal-usul Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati tahunan tiap 31 Mei


Dokter Paru Ingatkan Efek Nikotin pada Rokok: Kebahagiaan Semu

8 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Dokter Paru Ingatkan Efek Nikotin pada Rokok: Kebahagiaan Semu

Dokter menyebut pengaruh nikotin pada hormon dopamin memberi kebahagiaan semu pada perokok. Belanja rokok pun sangat tinggi.


Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

10 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

Dengan membuka akses terhadap produk tembakau alternatif maka diharapkan dapat mengurangi masalah perokok yang selama ini sulit diatasi.


Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

10 hari lalu

Relawan mengambil sampah puntung rokok di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak menggelar Aksi Pungut Puntung Rokok di Jakarta.


4 Tahap Remaja Jadi Perokok Aktif dan Cara Mencegahnya

10 hari lalu

Ilustrasi anak merokok. theatlantic.com
4 Tahap Remaja Jadi Perokok Aktif dan Cara Mencegahnya

Pencegahan remaja yang sudah terlanjur terpapar rokok dapat dilakukan dengan dukungan berbasis sekolah agar tidak menjadi perokok aktif.


Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

25 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong