TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka korupsi terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh. Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membenarkan penetapan tersangka terhadap seorang hakim MA itu dan menyatakan menyerahkan seluruh pengusutan kasus tersebut kepada KPK.
"Ya benar (Gazalba jadi tersangka). Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui (alasan jadi tersangka)," ujar Andi saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 November 2022.
Sebelum kasus Gazalba, MA juga pernah digegerkan dengan beberapa kasus yang melibatkan hakin agung lainnya. Berikut daftar sejumlah kasus tersebut:
1. Probosutedjo
Kasus pengusaha Probosutedjo menjadi kasus pertama dugaan korupsi di Mahkamah Agung yang ditangani KPK. Kasus itu bermula ketika adik Presiden ke-2 RI Soeharto terjerat perkara korupsi dana reboisasi hutan di Kalimantan sebanyak Rp 100 miliar.
Baca: MA Benarkan Gazalba Saleh Tersangka, Serahkan Prosesnya ke KPK
Pada Juni 2004, Probosutedjo mengajukan kasasi ke MA atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di kasus korupsi tersebut. Di tingkat kasasi, Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Probo salah satunya adalah Bagir Manan. Ketika itu, Bagir Manan menjabat sebagai Ketua MA.
Dalam proses kasasi itu, KPK menemukan dugaan terjadinya suap. Pengacara Probo, Harini Wiyoso ditengarai memberikan suap Rp 5 miliar untuk mengakali putusan kasasi. Suap diberikan melalui staf bagian perjalanan Mahkamah Agung Pono Waluyo. Dalam proses penyidikan kasus ini, Bagir Manan sempat dipanggil KPK.
Harini yang merupakan mantan Hakim di Pengadilan Tinggi Yogyakarta divonis 4 tahun penjara. Pono Waluyo divonis 3 tahun. Tak ada hakim agung yang dijadikan tersangka di kasus ini. Adapun Probo akhirnya divonis 4 tahun penjara di tingkat kasasi dalam kasus reboisasi.