TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan kliennya tidak pernah menekan atau memaksa Ismail Bolong berbohong soal pengakuan tentang setoran dari penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur kepada jenderal polisi dan sejumlah perwira.
“Itu cerita ngarang (jika Hendra menekan). Itu semua ucapan Ismail Bolong dlaam kondisi mabuk,” kata Henry Yosodiningrat selepas sidang obstruction of justice, 10 November 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Henry, video testimoni Ismail Bolong dibuat setelah ia memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditandatangani. Tanda tangan itu, kata Henry, dilakukan secara sadar tanpa paksaan. Setelah Berita Acara diteken, video testimoni dibuat untuk menguatkan karena melibatkan perwira tinggi Polri dan anggota lainnya.
“Dalam proses penyelidikan Biro Paminal Divisi Propam Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Ismail Bolong saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira atau anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditandatangani,” tuturnya.
Henry menyampaikan kliennya sangat menyayangkan beredarnya video tersebut, yang kemudian dibalas dengan sanggahan yang menurutnya tidak beretika dan tidak pantas. Pasalnya, Polri telah membesarkan Ismail Bolong beserta keluarga dengan penghasilan yang cukup selama masih aktif menjadi anggota Polri.
“Klien saya selaku mantan pejabat Karo Paminal Div Propam Polri saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana obstruction of justice yang sedang berlangsung,” tuturnya.
Henry Yosodiningrat enggan masuk kasus dugaan suap yang disebut dalam testimoni Ismail Bolong.
Hendra hanya tersenyum
Sementara Hendra Kurniawan hanya tersenyum dan meminta media agar menanyakan perihal Ismail Bolong ke kuasa hukumnya.
“Ke pengacara saja,” kata mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu selesai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022.
Sebelumnya, Mantan anggota Polri, Ismail Bolong, mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan suap tambang ilegal kepada sejumlah perwira polisi, termasuk seorang jenderal. Dia menyatakan pernyataannya di video lama yang viral tersebut dibuat karena tekanan pejabat Divisi Propam Polri saat itu.
Ihwal video viral tersebut, Ismail enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan video tersebut merupakan video lama, tanpa menyebutkan, kapan detail video tersebut direkam. Menurutnya, video tersebut sebenarnya serangan dari perwira tinggi Polri ke perwira tinggi lainnya.
"Ini persaingan jenderal. Nanti saya bicara, nanti kita bertemu,” kata Ismail pada Sabtu, 5 November 2022.
Tak lama kemudian, Tempo kembali menghubungi Ismail Bolong. Dia menjelaskan kronologi perekaman video yang beredar viral.
“Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi--red.) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong kepada Tempo.
Sebelum dibawa ke hotel, Ismail Bolong sebelumnya dibawa ke Polda Kaltim oleh pejabat Paminal saat itu. Kemudian, ia dibawa hotel dan diminta untuk membacakan teks dan direkam menggunakan handphone. Kejadiannya, sekitar Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong menegaskan, ia terpaksa membaca teks yang disodorkan oleh pejabat Paminal Mabes Polri itu.
Sebelumnya dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyebutkan dirinya menjalankan bisnis tambang ilegal yaitu batu bara tanpa konsesi izin. Yang membuat heboh, ia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 6 miliar ke petinggi kepolisian dalam tiga tahap pada 2021.
EKA YUDHA SAPUTRA | SAPRI MAULANA
Baca: Kasus Ismail Bolong, ProDem: Polri Harus Pertanggungjawabkan Hasil Penyelidikan