Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Jual Beli Jabatan, Kepala Sekolah Setor Rp 340 Juta ke Bupati Pemalang

Reporter

image-gnews
Tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Mukti tampak menutup wajahnya setelah menjalani pemeriksaan perdana usai terjaring OTT. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Mukti tampak menutup wajahnya setelah menjalani pemeriksaan perdana usai terjaring OTT. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman menyebut sejumlah kepala sekolah menyetor Rp340 juta sebagai uang syukuran usai diangkat jabatan kepada Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Hal tersebut disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap jabatan Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 7 November 2022.

Menurut dia, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo. "Tidak semua memberi, ada enam kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta," katanya Senin 7 November 2022.

Selain kepala sekolah, kata dia, uang syukuran juga diberikan kepada bupati dari para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik dengan total mencapai Rp158 juta.

Saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.

Suap Rp 100 juta agar tidak digeser

Uang tersebut, kata dia, diberikan setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang pada Desember 2021. "Berikan Rp100 juta, maksudnya agar jangan sampai digeser dari jabatan itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata dia, jabatan itu hanya diembannya sekitar 9 bulan dan dimutasi sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Menurut dia, Komisi Aparatur Sipil Negara menilai latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga direkomendasikan untuk dibatalkan pengangkatannya.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Baca: Kasus Bupati Pemalang, KPK Periksa Manajer Apartemen di Kuningan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

8 Februari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

Jual-beli jabatan itu, kata Mahfud Md, tetap terjadi meski pejabatnya sudah sebagai ASN.


5 Kuliner Khas Kabupaten Pemalang

29 Januari 2024

Nasi Grombyang. Tangkapan video YouTube Simple Rudy TV
5 Kuliner Khas Kabupaten Pemalang

Topografi Kabupaten Pemalang bervariasi, bagian utara berupa dataran rendah pantai, bagian tengah dataran subur, dan bagian selatan datarang tinggi.


Pemalang Peringati 24 Januari sebagai Hari Jadi, Ini Pesona 5 Destinasi Wisata Kabupaten Pemalang

25 Januari 2024

Bukit Tangkeban, Pemalang. Shutterstock
Pemalang Peringati 24 Januari sebagai Hari Jadi, Ini Pesona 5 Destinasi Wisata Kabupaten Pemalang

Kabupaten Pemalang menyediakan berbagai destinasi wisata menarik untuk dinikmati oleh pengunjung.


Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

9 Januari 2024

Menteri Pertanian Amran Sulaiman tertawa saat ditanya masuk tim kampanye Prabowo-Gibran, ditemui di depan Gedung Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

Lelang jabatan ini berkaitan dengan upaya 'bersih-bersih' Kementerian Pertanian setelah terjerat kasus rasuah jual beli jabatan.


Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

7 Oktober 2023

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Jakarta di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir menjadi peserta upacara ini. Upacara peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Karyatin mengatakan, DPRD sebenarnya sudah mendengar adanya praktik jual beli jabatan ASN DKI, namun, sulit dapat bukti.


Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

1 Oktober 2023

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan puluhan amplop senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Diduga sebagian terkait dengan jual beli jabatan


Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Jabatan

23 Agustus 2023

Terdakwa Bupati Bangkalan nonaktif, Abdul Latif Amin Imron seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Jabatan

Hakim memvonis Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron 9 tahun penjara pada Selasa malam 22 Agustus 2023 dalam kasus jual beli jabatan


Kode Uang Syukuran dalam Kasus Jual Beli Jabatan yang Seret Bupati Pemalang

7 Juli 2023

Plt. Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merilis Sekretaris DPRD Pemalang, Sodik Ismanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 6 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Sodik Ismanto terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait jual beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Tahun 2021-2022, KPK resmi menetapkan 13 orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kode Uang Syukuran dalam Kasus Jual Beli Jabatan yang Seret Bupati Pemalang

KPK menetapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto, sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang


Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

6 Juli 2023

Plt. Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merilis Sekretaris DPRD Pemalang, Sodik Ismanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 6 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Sodik Ismanto terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait jual beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Tahun 2021-2022, KPK resmi menetapkan 13 orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto ditetapkan tersangka kasus suap jual beli jabatan. Ia menyuap agar lolos seleksi eselon II.


Ada Pungli di Rutan KPK

25 Juni 2023

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota dewas, Syamsuddin Haris , Indriyanto Seno Aji, Harjono dan Albertina Ho, memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Dewas juga membongkar dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan KPK diduga melibatkan pejabat Rutan menerima pungli sebesar Rp.4 miliar dari para tahanan kasus korupsi.TEMPO/Imam Sukamto
Ada Pungli di Rutan KPK

Pungli di rutan KPK terkuak setelah seorang kerabat tahanan melaporkan adanya masalah pelecehan seksual. Nilainya mencapai miliaran rupiah.