Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kongres Masyarakat Adat Nusantara Hasilkan Maklumat Tanah Tabi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Tanah Tabi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua resmi ditutup pada Ahad, 30 Oktober 2022. Kongres ini kembali menunjuk Rukka Sombolinggi asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebagai Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Sekjen AMAN) periode 2022-2027.

Kongres yang berlangsung selama sepekan, sejak 24 Oktober, dan tersebar pada 14 kampung di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura menghasilkan 17 poin yang tertuang pada Maklumat Tanah Tabi. Poin-poin tersebut merupakan rangkuman dari 12 sarasehan yang berlangsung selama penyelenggaraan KMAN VI.

“Kami sebagai Masyarakat Adat menyadari dengan sungguh-sungguh bahwa cita-cita masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat masih belum menapak bumi, bagai ‘jauh panggang dari api’. Bahkan, perjuangan Masyarakat Adat untuk menggapai cita-cita itu semakin menemukan tantangan yang maha berat,” kata Rukka membeberkan latar belakang munculnya 17 poin Maklumat Tanah Tabi.

Berikut 17 poin Maklumat Tanah Tabi:

1. Mengembalikan dan memperkuat musyawarah Masyarakat Adat sebagai mekanisme pengambilan keputusan tertinggi dan mengikat bagi seluruh warga Masyarakat Adat.

2. Mengembalikan dan memperkuat gotong-royong untuk meraih kemandirian ekonomi di tengah Masyarakat Adat.

3. Wajib menggunakan bahasa suku, simbol-simbol dan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari untuk dilestarikan.

4. Merevitalisasi dan menyelenggarakan ritual-ritual adat untuk merawat hubungan Masyarakat Adat dengan sang pencipta, leluhur, alam semesta, sesama manusia dan makhluk lain baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.

5. Menguatkan dan mengembangkan hukum adat, lembaga adat, dan budaya agar sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

6. Menjalankan hukum adat dan mematuhi keputusan peradilan adat sesuai dengan peraturan di masing-masing wilayah adat.

7. Tidak menjual-belikan tanah-tanah di wilayah adat kepada pihak luar. Tapi bisa melakukan kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain diluar Masyarakat Adat melalui mekanisme adat tanpa pelepasan hak adat atas tanah, wilayah dan sumber daya alam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Mempertahankan keutuhan, termasuk kelestarian, wilayah adat dari segala bentuk pengambilalihan dan penguasaan oleh pihak luar mana pun.

9. Mewariskan kearifan Masyarakat Adat kepada generasi penerusnya, dan di sisi lain generasi penerus Masyarakat Adat harus mampu mendokumentasikan dan melaksanakan kearifan Masyarakat Adat.

10. Mencegah terjadinya individualisasi hak atas tanah di dalam wilayah adat;

11. Menggali dan memanfaatkan berbagai makanan, obat-obatan tradisional dan tradisi pengobatan yang ada di wilayah adat.

12. Memperkuat organisasi Masyarakat Adat agar menjadi organisasi yang inklusif dan tanggap terhadap situasi politik hukum nasional dan daerah.

13. Memperjuangkan dan memilih kader-kader Masyarakat Adat dan para sahabat Masyarakat Adat melalui mekanisme adat untuk maju menjadi pejabat publik di semua tingkatan dalam penyelenggaraan negara.

14. Membangun suatu wadah partisipasi politik Masyarakat Adat untuk pemilu 2029 guna mempercepat perubahan kebijakan penyelenggaraan negara yang berpihak kepada Masyarakat Adat.

15. Memberikan perlindungan bagi Masyarakat Adat, khususnya perempuan adat dari segala bentuk kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan termasuk sanksi dan pemulihannya.

16. Memastikan perempuan adat dan pemuda adat untuk terlibat dalam semua proses pengambilan keputusan.

17. Menolak dan menghentikan segala bentuk kerja sama dengan pihak-pihak luar yang merugikan dan merampas hak-hak Masyarakat Adat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kabupaten Kediri Anggarkan Dana Hibah untuk Komitmen Tuntaskan PTSL

25 menit lalu

Kabupaten Kediri Anggarkan Dana Hibah untuk Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan dana hibah pola trijuang sebesar Rp5 miliar untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.


Porsi Caleg Muda Sedikit, Bamsoet Dorong Perbaikan Sistem Pemilu

1 jam lalu

Porsi Caleg Muda Sedikit, Bamsoet Dorong Perbaikan Sistem Pemilu

Jumlah pemilih lebih dari 50 persen berasal dari kalangan muda. Keterwakilan golongan ini belum maksimal.


Ini Cara Cek Porsi Haji untuk Memperkirakan Keberangkatan

3 jam lalu

Ini Cara Cek Porsi Haji untuk Memperkirakan Keberangkatan

Untuk memastikan bahwa perjalanan ke tanah suci berjalan lancar, calon jemaah perlu melakukan pengecekan secara berkala terhadap jadwal keberangkatan.


Presiden Jokowi Apresiasi BRI Microfinance Outlook 2024

5 jam lalu

Presiden Jokowi Apresiasi BRI Microfinance Outlook 2024

Jokowi memuji peran BRI dalam memberdayakan UMKM hingga ke pelosok desa.


BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako selama Ramadan Silam

5 jam lalu

BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako selama Ramadan Silam

Bantuan disalurkan ke panti asuhan, panti werda, anak yatim piatu, dan masyarakat lainnya.


BRI Life Hadirkan Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus

5 jam lalu

BRI Life Hadirkan Asuransi Proteksi Jiwa Terencana Plus

Memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan memberikan manfaat uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia dalam periode asuransi.


Jadi Agen Mitra UMi, Hj Caryati Bisa Bantu Ekonomi Warga Desa

6 jam lalu

Jadi Agen Mitra UMi, Hj Caryati Bisa Bantu Ekonomi Warga Desa

Para petani yang kehabisan modal mendapat pinjaman sehingga bisa tetap panen.


Telkomsel dan BiliBili Rilis Paket Bundling Premium untuk Content Creator

6 jam lalu

Telkomsel x BiliBili_1-2: Pelanggan dapat memperoleh Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili melalui aplikasi MyTelkomsel dengan harga terjangkau Rp11 ribu, termasuk kuota MAXstream hingga 2,5 GB dan langganan layanan platform Bstation untuk mengakses ribuan konten anime terbaru tanpa iklan, variety show Asia, hingga peluang untuk berkreasi dan berpartisipasi dalam acara kolaborasi tingkat nasional hingga Asia Tenggara
Telkomsel dan BiliBili Rilis Paket Bundling Premium untuk Content Creator

Dengan Paket Bundling Premium Bstation-BiliBili, pelanggan dapat mengakses lebih dari 1.500 konten anime terbaru tanpa iklan.


Pertamina Group Dukung Keberlanjutan Air Bersih di WWF 2024

6 jam lalu

Pengunjung World Water Forum 2024 antusias melihat paparan aksi Pertamina dalam menjaga keberlangsungan air
Pertamina Group Dukung Keberlanjutan Air Bersih di WWF 2024

Pertamina memiliki visi untuk mengurangi konsumsi air dan mengurangi kandungan limbah, guna menjaga konservasi air.


Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

19 jam lalu

Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

Mila, seorang perempuan dengan perjalanan yang memancarkan ketangguhan dan dedikasi, telah menorehkan jejak yang membanggakan, dari gemerlap prestasi sebagai atlet pencak silat hingga menjadi tiang utama di keluarga dan lingkungan kerja di PNM.