TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi APBD Papua, Lukas Enembe, pada Kamis 3 November 2022. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut pemeriksaan Lukas berjalan dengan lancar.
Firli Bahuri mengatakan kedatangan KPK ke Jayapura adalah semata-mata untuk menegakkan proses hukum. Dalam proses penegakan hukum tersebut, Firli menambahkan, KPK tetap perlu memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh Lukas Enembe.
"Kami ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM. Kami juga ingin mewujudkan tujuan penegakan hukum yaitu kepastian, keadilan, dan juga kemanfaatan dalam setiap penanganan perkara,” kata Firli melalui siaran persnya, Jumat, 4 November 2022.
Proses pemeriksaan Lukas Enembe berlangsung selama 1,5 jam. Firli mengatakan rangkaian proses pemeriksaan dimulai dari pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe hingga dilanjutkan pemeriksaan terkait perkara kasus korupsi APBD Papua. "Total ada empat dokter dari IDI pusat maupun daerah yang membantu pemeriksaan tim penyidik," ujar dia.
Selain itu, Firli berkata Lukas Enembe sangat kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menambahkan KPK nantinya akan menjadikan keterangan Lukas Enembe sebagai acuan pertimbangan untuk proses hukum selanjutnya.
“Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” tegas Firli.
Baca: Firli Bahuri Datangi Lukas Enembe, IM57+ Nilai KPK Langgar Kode Etik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.