TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Hotman Paris Hutapea menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai pengacara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.
“Benar,” kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Ahad, 23 Oktober 2022.
Hotman menjelaskan ia diminta menjadi kuasa hukum Teddy sejak awal kasus. Namun saat itu ia sedang di Bali merayakan ulang tahun sehingga belum bisa menjawab.
“Baru saya jawabnya kemarin. Jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan sudah ditandatangani,” ujar Hotman.
Baca juga: Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa di Polda Metro Jaya
Ia mengatakan sudah resmi menjadi penasihat hukum Teddy Minahasa hari ini. Sebelumnya, kata Hotman, secara de facto ia sudah menjadi kuasa hukum sejak Sabtu, 22 Oktober 2022, sebab sudah teken surat kuasa kemarin. Akan tetapi, Hotman belum bisa bicara masalah substansi perkara karena masih perjalanan dari Bali ke Jakarta.
“Selama ini asisten saya yang temui dia (Teddy). Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum Corona, sewaktu dia masih menjadi Karo Paminal Div Propam Polri,” ujar Hotman.
Hotman mengatakan kenal Teddy karena sering membantu kasus-kasus rakyat kecil yang masuk ke Kopi Joni. Sejak saat itu ia mulai kenal dekat dengan Teddy sewaktu Kapolri masih dijabat Tito Karnavian.
“Dan jujur aja waktu kasus besar di Tanah Air datangnya ke saya. Sambo juga udah nunjuk saya pertama kali malah, udah tandatangan surat kuasa, tetapi saya mundur,” kata Hotman.
Sebelumnya diketahui advokat Henry Yosodiningrat mengaku telah bertemu dengan Teddy Minahasa. Menurut dia, Teddy membantah jika dia disebut sebagai pengguna narkoba.
Hal ini disampaikan Henry Yosodiningrat saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendampingi praperadilan Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Henry mengatakan ia ditunjuk menjadi penasihat hukum Teddy atas permintaan istrinya. Namun ia meminta untuk bertemu Teddy secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, Teddy menjelaskan ia bukan pengguna narkoba.
“Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry, Selasa, 18 Oktober 2022.
Kepada Henry, ia mengatakan hasil pemeriksaannya positif karena pengaruh obat bius sehari sebelumnya. Menurutnya, ia dibius karena melakukan tindakan medis pada lutut kemudian dibius.
“Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.
Henry yakin Teddy Minahasa bukan pengguna narkoba karena Kapolri sudah memeriksanya sebanyak tiga kali dan tidak menemukan bukti ia memakai narkoba.
Sementara itu, Henry Yosodiningrat belum membalas pesan Tempo ketika berita ini ditulis untuk mengkonfirmasi penggantian kuasa hukum ini.
Baca juga: Hari Ini Divisi Propam Polri Periksa Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa