Teddy Minahasa juga menceritakan soal keterlibatan seorang perempuan bernama Anita alias Linda yang disebut sebagai pembeli sabu alat bukti Polda Sumbar tersebut. Dia menyatakan perempuan tersebut pernah menipu dirinya soal penyelundupan narkoba sebesar dua ton melalui jalur laut di Laut Cina Selatan dan Selat Malaka.
Lulusan Akademi Kepolisian 1993 tersebut menyatakan merugi hingga Rp 20 miliar akibat operasi penangkapan yang gagal itu. Teddy Minahasa mengaku merogoh dana dari kantongnya sendiri untuk membiayai operasi tersebut.
Anita, menurut Teddy, sempat menghubunginya lagi pada 23 Juni 2022. Saat itu, Anita meminta pertolongan karena dia mau menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam.
"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," jelas Teddy.
Teddy menyatakan niatnya memperkenalkan Anita dengan Kapolres Bukit Tinggi adalah agar perempuan tersebut bisa ditangkap. Hal itu dia lakukan agar kekecewaannya terbalaskan serta agar Kapolres mendapatkan penilaian positif.
Menurut Teddy, dalam implementasinya, Kapolres ternyata tak melakukan hal yang dia perintahkan sesuai prosedur. Karena itu dia kemudian dituding memfasilitasi penjualan sabu tersebut kepada Anita.
"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," ujar Teddy.
Meskipun demikian, Teddy menyatakan siap menjalani proses hukum. Dia pun menyatakan akan tetapi setia kepada negara dan Polri.
"Saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI)," tulis Teddy.
Akibat masalah ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Teddy Minahasa ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Dalam surat telegram rahasia nomor ST/2223/X/KEP./2022 tertulis bahwa posisi Kapolda Jawa Timur kini diemban oleh Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Teddy akan menjalani sidang etik plus dijerat secara pidana. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
MUH RAIHAN MUZAKKI