TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra membantah keterlibatan dirinya sebagai seorang pengguna atau pun penjual narkoba jenis sabu. Meskipun demikian dia menyatakan menghormati proses hukum yang akan dia jalani.
Teddy yang ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyampaikan bantahannya itu melalui keterangan tertulis pada Jumat malam, 14 Oktober 2022. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat itu menceritakan bagaimana dirinya bisa dituding positif narkoba dan menggelapkan sejumlah barang bukti sabu.
Cerita Teddy soal hasil tesnya yang positif narkoba
Teddy menyatakan bahwa dirinya dinyatakan positif narkoba pada Kamis, 14 Oktober 2022, dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena dia sempat mendapatkan perawatan medis.
Teddy menyatakan menjalani tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel di Vinski Tower pada, Rabu, 12 Oktober 2022.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Teddy.
Dia juga menyatakan menjalani perawatan gigi di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022, dan juga mendapatkan suntikan bius selama tiga jam.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," kata dia.
Usai menjalani perawatan gigi, Teddy menyatakan datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba. Dalam pernyataan itu, Teddy menyampaikan bahwa ia positif ketika diuji darah dan urine dengan alasan telah mendapatkan suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujar Teddy dalam pernyataan itu.
Selanjutnya, bantahan Teddy soal menjual sabu hasil sitaan Polda Sumatera Barat