Dalam keterangan yang sama, Teddy Minahasa juga membantah tudingan bahwa dirinya menggelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Sumatera Barat. Dia menyatakan masalah ini bermula ketika Polda Sumatera Barat mengungkap perdagangan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Saat mereka akan melakukan pemusnahan barang bukti, Teddy menyatakan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara memang melakukan penyisihan alat bukti untuk keperluan dinas. Karena masalah ini, Doddy pun mendapatkan mutasi ke Biro Logistik Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)
"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," cerita Teddy.
Selanjutnya, Soal keterlibatan bandar narkoba Anita alias Linda