TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Surya Citra Media Imam Sudjarwo dan Direktur Progamming Indosiar Harsiwi Achmad memenuhi undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Imam dan Siwi tiba sekitar pukul 13.27 WIB tanpa menjawab pertanyaan wartawan. Siwi hanya mengeluarkan kata permisi dan terima kasih ketika melewati wartawan setibanya di kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat.
“Misi.. misi..., terima kasih,” kata Siwi.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta atau TGIPF menemukan PT Liga Indonesia Baru atau operator Liga 1 dan host broadcaster (pemegang hak siar atau stasiun televisi) saling lempar tanggung jawab soal jadwal pertandingan malam hari. Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota TGIPF, Rhenald Kasali. Ia menyatakan bahwa PT LIB tetap menggelar laga di malam hari karena permintaan stasiun TV yang memegang hak siar.
Baca juga: Komnas HAM Targetkan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan Rampung Pekan Depan
“PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB, mereka mengatakan (laga harus tetap digelar malam hari) karena broadcaster yang meminta,” kata Rhenald saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 11 Oktober 2022.
Harsiwi mengatakan broadcaster selalu berkoordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) soal jam tayang sebuah pertandingan. Jika harus digeser menjadi sore, maka mereka harus mengikuti jadwal tersebut.
“Tadi kami menjelaskan jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB dan dikoordinasikan dengan Indosiar,” kata Harsiwi saat ditemui terpisah. “Kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan ending-nya memang LIB yang menentukan tayang. Kemudian, Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut.”
Harsiwi menegaskan Indosiar akan selalu mengikuti permintaan PT LIB, baik itu perubahan jadwal atau tidak adanya perubahan. “Kami di Indosiar pasti akan mengikuti apa pun. Berubah atau tidak berubah LIB lah yang akan menentukan,” kata dia.
“Apabila (jadwal pertandingan) berubah di sore, maka kami akan ikut. Apabila tidak, kami akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan LIB,” tutur Harsiwi.
Komnas HAM hari ini mengundang Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan pihak Indosiar selaku penyiar laga Arema FC vs Persebaya 1 Oktober lalu.
Anam mengatakan telah meminta Ketua Umum PSSI Iwan Bule bersama komisi-komisinya agar hadir. Sebab, dalam pemeriksaan kali ini, Komnas HAM ingin menggali aktivitas dan kewenangan dari para komisi.
Mochamad Iriawan belum membalas pesan Tempo untuk meminta konfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Sementara itu, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dipastikan tidak hadir karena masih diperiksa sebagai tersangka di Polda Jawa Timur.
Anam mengatakan keterangan dari Dirut PT LIB sangat penting. Namun apabila tidak bisa hadir, Komnas HAM berharap ada perwakilan LIB uang bisa menjelaskan duduk persoalan kasus ini. “Karena untuk PT LIB ini yang kami dapatkan tidak hanya kewenangan soal dari sebuah perusahaan, tetapi juga beberapa orang ketika kami mendapatkan berbagai keterangan itu disebutkan namanya,” kata Anam.
Anam menjelaskan pemeriksaan Komnas HAM ini ingin menggali bagaimana dinamika di lapangan, perencanaan pengamanan, dan prakondisi sebelum hari H dan kondisi dari stadion. Komnas HAM saat ini juga sedang fokus soal tata kelola sepak bola dan soal hubungan sepak bola dengan keamanan.
“Karena memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami,” ujar Anam.
Anam mengatakan ketidakhadiran Dirut PT LIB tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi karena temuan Komnas HAM sangat lengkap. “Kami kasih kesempatan yang layak, kalau hari ini atau besok tidak bisa, ya minggu depan di awal akan kami kasih kesempatan lagi. Kalau memang tidak bisa memberikan keterangan pada kami, ya kami akan tinggal,” tutur Anam.
Kemarin, Rabu, 12 Oktober 2022, Komnas HAM membeberkan temuan sementaranya dalam tragedi Kanjuruhan. Berdasarkan hasil investigasi mereka, semua pintu Stadion Kanjuruhan terbuka sepuluh menit sebelum laga usai. Komnas HAM juga menyimpulkan tidak ada kerusuhan setelah laga usai.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas tuntas-nya laga klasik antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun, terutama tibun selatan yang menjadi titik korban paling banyak.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 132 orang.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ketum PSSI dan Indosiar Akan Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
EKA YUDHA SAPUTRA | ADITYA BUDIMAN | SKOR.ID