Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Isu Wanita Penjual Dawet di Tragedi Kanjuruhan, PSI: Sudah Bukan Pengurus Partai

image-gnews
Pengendara motor melintasi spanduk keprihatinan atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Jalan Sukarno Hatta, Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Dalam spanduk tersebut tercantum kode 1312 yang merupakan ungkapan protes terhadap polisi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pengendara motor melintasi spanduk keprihatinan atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Jalan Sukarno Hatta, Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Dalam spanduk tersebut tercantum kode 1312 yang merupakan ungkapan protes terhadap polisi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo menanggapi isu wanita penjual dawet sebagai saksi tragedi Kanjuruhan. Yosea angkat bicara lantaran sosok wanita yang sedang viral itu disebut sebagai salah satu anggota PSI.

Yosea mengakui bahwa wanita yang diketahui bernama Suprapti Fauzi itu pernah jadi pengurus pada 2020. "Ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020", kata Yosea dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Oktober 2022.

Yoesa berujar PSI sedang memastikan status keanggotaan Suprapti. Partai, kata Yosea, langsung memecat dia bila yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota. "Jika benar masih tercatat, segera kami pecat," kata Yosea.

Sejak awal, kata Yosea, PSI turut mendukung pengusutan atas hilangnga ratusan nyawa pada tragedi Kanjuruhan. PSI juga mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dijatuhi sanksi. Sebagai bentuk kepedulian, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha mengangkat salah seorang anak korban tragedi sebagai anak asuh.

Sebelumnya, terdapat rekaman suara wanita yang mengaku sebagai penjual dawet di area stadion Kanjuruhan. Dalam rekaman tersebut, wanita itu mengatakan bahwa banyak pendukung klub sepakbola Arema (Aremania) mengeroyok polisi dan memakai miras serta narkoba. Karena rekaman itu viral, banyak Aremania yang mencoba untuk menelusuri kebenaran keberadaan wanita penjual dawet itu. Namun hasilnya nihil dan disebut hoax.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah rekaman itu, terdapat video berdurasi 2 menit 20 detik menampilkan sosok wanita penjual dawet yang sedang meminta maaf kepada salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Bersamaan dengan itu, poster yang menampilkan wajah Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Suprapti Fauzi, dan terdapat logo PSI turut beredar. Sosok wanita yang ada di video permintaan maaf dan di poster tampak sama. Oleh sebab itu, Ketua DPD PSI merilis pernyataan resmi untuk mengkonfirmasi.

GADIS OKTAVIANI

Baca Juga: Malam Kelam di Kanjuruhan: 4 Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott. Doc. PSSI.
Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.


Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

1 hari lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

3 hari lalu

Presiden Jokowi makan malam di Warung Mie Gacoan yang terkenal ramai di media sosial, pada sela kunjungan kerja di Mataram, NTB, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/BPMI Setpres.
Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.


Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

4 hari lalu

Pemain Belanda keturunan Indonesia yang bermain untuk klub NEC Nijmegen, Calvin Verdonk. X/NEC Nijmegen
Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi


Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

4 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.


Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

4 hari lalu

Ketua Umum Erick Thohir berpose bersama pemain bola keturunan Indonesia Calvin Verdonk (gambar kanan) dan Jens Raven (gambar kiri). (ANTARA/HO-PSSI).
Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.


25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

4 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

5 hari lalu

Pemain Timnas U-23 Indonesia Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.