TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo menanggapi isu wanita penjual dawet sebagai saksi tragedi Kanjuruhan. Yosea angkat bicara lantaran sosok wanita yang sedang viral itu disebut sebagai salah satu anggota PSI.
Yosea mengakui bahwa wanita yang diketahui bernama Suprapti Fauzi itu pernah jadi pengurus pada 2020. "Ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020", kata Yosea dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Oktober 2022.
Yoesa berujar PSI sedang memastikan status keanggotaan Suprapti. Partai, kata Yosea, langsung memecat dia bila yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota. "Jika benar masih tercatat, segera kami pecat," kata Yosea.
Sejak awal, kata Yosea, PSI turut mendukung pengusutan atas hilangnga ratusan nyawa pada tragedi Kanjuruhan. PSI juga mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dijatuhi sanksi. Sebagai bentuk kepedulian, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha mengangkat salah seorang anak korban tragedi sebagai anak asuh.
Sebelumnya, terdapat rekaman suara wanita yang mengaku sebagai penjual dawet di area stadion Kanjuruhan. Dalam rekaman tersebut, wanita itu mengatakan bahwa banyak pendukung klub sepakbola Arema (Aremania) mengeroyok polisi dan memakai miras serta narkoba. Karena rekaman itu viral, banyak Aremania yang mencoba untuk menelusuri kebenaran keberadaan wanita penjual dawet itu. Namun hasilnya nihil dan disebut hoax.
Setelah rekaman itu, terdapat video berdurasi 2 menit 20 detik menampilkan sosok wanita penjual dawet yang sedang meminta maaf kepada salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Bersamaan dengan itu, poster yang menampilkan wajah Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Suprapti Fauzi, dan terdapat logo PSI turut beredar. Sosok wanita yang ada di video permintaan maaf dan di poster tampak sama. Oleh sebab itu, Ketua DPD PSI merilis pernyataan resmi untuk mengkonfirmasi.
GADIS OKTAVIANI
Baca Juga: Malam Kelam di Kanjuruhan: 4 Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan