Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Komisioner LPSK, Edwin Partogi. ANTARA/Regina Safri
Komisioner LPSK, Edwin Partogi. ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima total 10 permohonan perlindungan dalam tragedi Kanjuruhan Malang per 7 Oktober kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan semua pemohon perlindungan adalah suporter yang menjadi korban atau sebagai saksi tragedi Kanjuruhan. Korban atau saksi yang dilindungi LPSK saat ini antara lain pengunggah video detik-detik tragedi dan satu lagi yang mendapat perlindungan darurat karena situasi medisnya.

“Yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan yang diajukan oleh saksi dan korban,” kata Edwin kepada wartawan saat mengunjungi Malang, Jumat 7 Oktober 2022.

Demi alasan keamanan dan keselamatan pemohon, Edwin tidak menyebutkan nama pemohon. Namun secara umum pemohon ke LPSK adalah korban dan beberapa memang tidak dirawat di rumah sakit meski terkena dampak gas air mata.

“Tapi memang beberapa korban yang spesifik karena memang kemudian dilarikan ke rumah sakit dan dirawat,” katanya.

Edwin mengatakan LPSK sudah berada di Malang sejak Ahad dan berkomunikasi dengan sejumlah suporter dan pihak rumah sakit, serta meninjau lapangan.

Proses pemeriksaan Kelpin tak sesuai prosedur

Jumat kemarin, LPSK mendampingi pengunggah video tragedi Kanjuruhan Malang bernama Kelpin ke Polres Malang pada Jumat, 7 Oktober 2022. Edwin mendampingi Kelpin untuk mengambil kembali ponselnya yang disita penyidik setelah ia dijemput paksa usai mengunggah video detik-detik tragedi Kanjuruhan.

"Kelpin ini pengunggah video di akun sosial media yang sebelumnya pernah diisukan diculik polisi," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin mengatakan Kelpin dibawa oleh intel polisi ke Polres Malang dan diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait video yang viral. Selama diperiksa, Kelpin dimintai keterangan dalam proses BAP untuk perkara Pasal 359 dan 360 KUHP.

Edwin menyayangkan proses hukum pemeriksaan Kelpin yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, pemeriksaan Kelpin seharusnya memperhatikan hukum acara dan hak asasi manusia, termasuk dengan diberikan surat panggilan.

“Bahwa Kelpin ini punya hak yang sama untuk diperlakukan di depan hukum. Kalau dimintai keterangan ya sebaiknya ada surat panggilan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Kelpin unggah video detik-detik tragedi Kanjuruhan..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

1 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.


Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?


Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

2 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.


Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.


Berita Liga 1: Arema FC Selamat dari Degradasi, Tak Mau Buru-buru Tunjuk Pelatih

4 hari lalu

Pesepak bola Arema FC Charles Lokolingoy (kedua kanan) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang PSM Makassar saat pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis, 25 April 2024. Arema FC menang dengan skor 3-2. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Berita Liga 1: Arema FC Selamat dari Degradasi, Tak Mau Buru-buru Tunjuk Pelatih

Arema FC gonta-ganti pelatih hingga empat kali selama Liga 1 musim 2023-2024, terakhir Widodo Cahyono Putro yang menyelamatkan tim dari degradasi.


Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

8 hari lalu

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

16 hari lalu

PSM Makassar saat melawan RANS Nusantara FC dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

RANS Nusantara FC dipastikan terdegradasi dari Liga 1 setelah kalah 2-3 dari tuan rumah PSM Makassar pada pekan ke-34, Selasa, 30 April 2024.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

16 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

Madura United meraih satu tiket tersisa untuk melangkah ke babak Championship Series Liga 1 2023-2024. Bagaimana rekap hasil pekan terakhir?


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

20 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.