TEMPO.CO, Jakarta - Masalah pemajuan jadwal dan pembatasan tiket pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya mencuat setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Surat menyurat diantara polisi, panitia pelaksana pertandingan dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang diterima Tempo mengungkap bagaimana koordinasi soal dua hal itu terjadi.
Masalah tersebut awalnya dengungkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md, pada Ahad, 2 Oktober 2022. Mahfud dalam unggahannya di media sosial menuding panitia pelaksana tidak menjalankan rekomendasi dari aparat keamanan untuk mengubah jadwal pertandingan dari malam ke sore hari dan membatasi jumlah penonton.
"Tetapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetapi dilangsungkan malam dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu," tulis Mahfud.
Berdasarkan dokumen surat menyurat yang didapatkan Tempo, usulan tersebut memang sempat dilontarkan oleh Polres Malang dengan kronologi sebagai berikut:
1. Surat dari Panpel ke Polres Malang dan ke PT LIB
Panitia pelaksana pertandingan Arema FC mengirimkan surat ke Polres Malang pada 12 September 2022. Dalam surat itu, mereka memberitahukan soal pemberitahuan pelaksanaan pertandingan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB. Panitia pelaksana juga meminta Polres Malang untuk membantu pengamanan.
Pada tanggal yang sama, Panpel juga mengirimkan surat ke PT LIB yang pada intinya meminta perubahan waktu dimulainya pertandingan.
2. Surat dari Polres Malang ke Panpel
Pada 18 September, Polres Malang membalas surat dari Panpel. Dalam surat tersebut, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat meminta agar Panpel bersurat kepada PT LIB untuk meminta pertandingan dimajukan ke pukul 15.30 WIB dengan alasan keamanan.
3. PT LIB membalas surat Panpel
PT LIB, dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Akhmad Hadian Lukita tertanggal 19 September 2022 menyatakan agar pertandingan dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam suratnya, PT LIB menyatakan keputusan itu diambil setelah mereka berkoordinasi dengan PSSI dan pihak pemegang hak siar.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa mereka juga telah mengajak panitia pelaksana untuk berdiskusi soal perubahan jadwal dimulainya pertandingan.
"Pertama kita ketahui polisi ajukan permohonan di sore hari. Tetapi PT LIB dan Panpel kemudian berdiskusi terjadi kesepemahanan bersama tetap digelar malam hari," kata Yunus di Stadion Madya, Jakarta, Ahad, 2 Oktober 2022.
Selanjutnya, polisi mengeluarkan izin keramaian