Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fit and Proper Test Komnas HAM, DPR Singgung Atensi Berbeda di Kasus Brigadir J dan KM 50

Reporter

image-gnews
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani singgung atensi atau perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbeda di beberapa kasus.

Arsul memberikan contoh dan perbandingan sikap Komnas HAM dalam menangani kasus Brigadir J atau Yosua, kasus koruptor Lukas Enembe, kasus Wadas, dan kasus KM 50.

"Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua luar biasa Komnas HAM, bahkan buat saya itu Komnas HAM melakukan hal-hal yang bagi saya itu beyond the otority, melebihi otoritasnya", kata Arsul Sani di ruang rapat komisi III DPR RI, Jumat, 30 September 2022.

Bahkan ia menyindir ketua Komnas HAM saat ini, Ahmad Taufan Damanik menemui tersangka korupsi Lukas Enembe. "Apalagi ketua Komnas HAM sekarang sampai tersangka korupsi pun ditemui entah dimana aspek pelanggaran HAM-nya, luar biasa", sambungnya.

Tetapi, Arsul menyayangkan atensi Komnas HAM pada kasus KM 50 berbeda dengan kasus Brigadir Yosua, baik dari segi kuantifikasi maupun kualifikasi. Padahal kasus KM 50 lebih banyak korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, Arsul juga secara jelas menilai Komnas HAM agak lembek dalam penanganan kasus Wadas. "Komnas HAM itu jujur saja agak lembek kemudian agak kerasan setelah komisi tiga turun ke sana, statemennya berubah", tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan itu disampaikan saat fit and proper test atau uji kelayakan calon anggota komisioner Komnas HAM. Pernyataan Arsul secara khusu disampaikan pada salah satu calon anggota fit and proper test, Amiruddin yang merupakan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Periode 2017-2022.

Tentunya pernyataan tersebut diikuti dengan pertanyaan tentang sikap Komans HAM dalam kasus-kasus yang dimaksud. Tujuannya, kata Arsul, untuk keyakinan Komisi III agar Amiruddin pantas untuk menduduki komisioner Komnas HAM kedua kalinya. 

GADIS OKTAVIANI 

Baca: Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test 14 Calon Anggota Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Setujui 7 Nama Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Berikut Selengkapnya

17 menit lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui 7 Nama Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Berikut Selengkapnya

Rapat paripurna ke-10 DPR RI menyetujui 7 anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan atau BS LPS periode 2023-2028


Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

45 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

Penunjukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu, menurut Habiburomhman merupakan amanat Komisi Yudisial.


DPR Sahkan Revisi UU ITE

1 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
DPR Sahkan Revisi UU ITE

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Revisi UU ITE dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10.


DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

1 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Dok/Man
DPR Setujui 7 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

DPR RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), dalam rapat paripurna, Selasa 5 Desember 2023


Ketua DPR Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahaan Revisi UU ITE dan RUU DKJ

4 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Kresno/nr
Ketua DPR Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahaan Revisi UU ITE dan RUU DKJ

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR ke-10 dengan agenda pengesahan Revisi UU ITE dan RUU DKJ


Dinas Pendidikan DKI Pastikan KJP Plus Gelombang II Cair Paling Lambat Akhir Desember

11 jam lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Pastikan KJP Plus Gelombang II Cair Paling Lambat Akhir Desember

Proses verifikasi kelayakan KJP Plus ini dilakukan melalui proses tinjauan lapangan ke rumah calon penerima manfaat, sehingga membutuhkan waktu.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

21 jam lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

23 jam lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

Mahfud Md menyatakan pemerintah belum sepakat soal poin-poin yang diusulkan DPR RI dalam revisi UU MK.


Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo Singgung soal Intervensi KPK

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo Singgung soal Intervensi KPK

Jokowi mengatakan telah menyampaikan pada 2017 bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum.