Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test 14 Calon Anggota Komnas HAM

Reporter

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh saat memimpin audiensi Komisi III DPR RI dengan perwakilan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022. Dalam audiensi tersebut mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan masyarakat Kalimantan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh saat memimpin audiensi Komisi III DPR RI dengan perwakilan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022. Dalam audiensi tersebut mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan masyarakat Kalimantan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Ada 14 kandidat yang akan di uji oleh komisi III DPR RI.

Fit and proper test dilakukan selama 2 hari yakni pada Jumat, 30 September 2022 dengan menguji 12 calon dan Senin, 3 Oktober 2022 dengan menguji 2 calon.

Uji kelayakan dilakukan guna menentukan siapa saja yang layak untuk menjadi komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menjadi pimpinan rapat fit and proper test menjelaskan masing-masing calon mendapat waktu 30 menit untuk mengikuti uji kelayakan.

"Alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan fit and proper test, masing-masing calon anggota Komnas HAM paling lama 30 menit. Termasuk 5 menit yang digunakan untuk menyampaikan visi misi", kata Pangeran di ruang rapat komisi III DPR RI, Jumat, 30 September 2022.

Ia juga mengatakan ada sesi tanya jawab dimana pernyataan yang diajukan masing-masing fraksi selama 3 menit dan diatur oleh pimpinan rapat serta 10 menit untuk calon anggota menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Nama calon anggota Komnas HAM:

1. Abdul Haris Semendawai (Advokat/ Konsultan Hukum dan Dosen)

2. Amiruddin (Wakil Ketua Komnas HAM RI Periode 2017-2022)

3. Anis Hidayah (Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care)

4. Antonio Pandjasto Hardojo (Manager Program 'Pengembangan Mekanisme Pencegahan Penyiksaan')

5. Atnike Nova Sigiro (Dosen)

6. Beka Ulung Hapsara (Anggota Komnas HAM RI Periode 2017-2022)

7. Chrisbiantoro (Ketua Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun dan Dosen)

8. Hari Kurniawan (Advokat)

9. Prabianto Mukti Wibowo (Tenaga Ahli Bidang Reforma Agraria dan Kehutanan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

10. Pramono Ubaid Tanthowi (Komisioner KPU RI Periode 2017-2022)

11. Putu Elvina (Anggota KPAI)

12. Rita Serena Kalibonso (Advokat)

13. Saurlin P. Siagian (Peneliti/ Pekerja Sosial dan Dosen)

14. Uli Parulian Sihombing (Direktur ILRC)

GADIS OKTAVIANI 


Baca: Komnas HAM Minta TNI Evaluasi Keberadaan Brigif Raider 20 di Timika Papua








Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

58 menit lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

Sejumlah anggota DPR kembali mempertanyakan motif Mahfud Md mengungkapkan data soal transaksi mencurigakan.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

2 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

3 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

3 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Rapat Bahas Dugaan TPPU di Kemenkeu, Benny K. Harman Singgung Baju Putih Cawapres Mahfud MD

4 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Bahas Dugaan TPPU di Kemenkeu, Benny K. Harman Singgung Baju Putih Cawapres Mahfud MD

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman berkisah saat Mahfud Md dikabarkan jadi cawapres Jokowi, ia dan istrinya ikut mendoakan sang menteri.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

5 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

5 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

13 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

13 jam lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.