TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengajak organisasi masyarakat Islam berkolaborasi dalam membahas setiap rancangan undang-undang (RUU), khususnya yang menyangkut isu keumatan dan kebangsaan.
"Fraksi PKS terbuka untuk berkomunikasi untuk membahas isu keumatan, kerakyatan, dan kebangsaan bersama simpul-simpul masyarakat yang ada di Republik Indonesia, termasuk ormas-ormas Islam," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 29 September 2022.
Pernyataan itu disampaikan Jazuli dalam Forum Group Discussion (FGD) Silaturahmi dan Dialog Program Legislasi Nasional Tahun 2023 bersama Ormas Islam dan Tokoh di Ruang Meeting F-PKS DPR RI, Jakarta.
Ia menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS. Jazuli menegaskan bahwa PKS milik seluruh ormas Islam dan komponen bangsa lainnya. "Fraksi PKS adalah perwakilan umat di parlemen. Kami menilai ormas Islam adalah simpul yang tidak terpisahkan dari Fraksi PKS," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta nasihat, arahan, dan masukan dari ormas-ormas Islam dalam pembahasan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegas) Prioritas Tahun 2023. Menurut dia, Fraksi PKS ingin mendengar nasihat-nasihat dari ormas Islam untuk mendapatkan perspektif yang lebih komprehensif.
Hadir dalam acara tersebut Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua FPKS DPR RI Jazuli Juwaini, para anggota Fraksi PKS DPR RI yaitu Almuzammil Yusuf, Abdul Fikri Faqih, Bukhori Yusuf, Fahmy Alaysdros, dan Nur Hasan Zaidi.
ANTARA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.