TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara untuk tersangka irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah lengkap. Terdapat setidaknya 4 saksi kunci yang bisa menguak kebenaran kasus ini di persidangan.
Sambo dijerat dengan dua sangkaan, yaitu sebagai otak pembunuhan dan juga upaya menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Sambo dijerat sebagai tersangka bersama istrinya, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara untuk tindak pidana obstruction of justice, Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima berkas Sambo bersama enam orang tersangka lainnya, yaitu: Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
”Kelengkapan formil dan materiil dari hasil penelitian berkas perkara telah terpenuhi sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadhil Zumhana, saat mengumumkan berkas perkara tersebut lengkap di kantornya, Rabu, 28 September 2022.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan akan menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti pada Senin mendatang. Fadhil pun memastikan penyusunan surat dakwaan akan dilakukan dengan cepat agar persidangan bisa segera dilaksanakan.
"Kami membahas surat dakwaan mulai Rabu hingga Jumat. Setelah ini, kami limpahkan ke pengadilan," ujar Fahdil.
Saksi kunci dalam perkara Ferdy Sambo cs
Kasus pembunuhan Brigadir J telah berjalan selama nyaris tiga bulan. Yosua dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Penanganan kasus ini pun penuh dengan drama hingga menyeret puluhan anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Misteri latar belakang pembunuhan pun hingga saat ini masih belum terkuak.
Berdasarkan catatan Tempo, setidaknya terdapat empat saksi kunci yang bisa menguak peran Sambo di persidangan. Berikut keempat saksi kunci tersebut:
Berikutnya, saksi kunci untuk mengkuak peran Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J