TEMPO.CO, Jakarta - Polri masih belum memastikan kapan waktu pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan yang direncanakan pada pekan ini. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengatakan, saat ini kepanitiaan sidang Komisi Kode Etik Polri tengah dibentuk.
"Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk. Itu untuk kepantiaannya apakah sudah disetujui atau belum, nanti kami update," kata Nurul saat ditanya wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin 26 September 2022.
Selain perangkat sidang yang belum dibentuk, Nurul juga menegaskan bahwa sidang etik belum juga dilaksanakan karena adanya saksi yang sakit.
"Kalau kemarin kan salah satu saksinya masih belum bisa hadir, nah kemudian nanti kami tunggu beberapa hari ke depan seperti sudah disampaikan Pak Kadiv (Dedi) mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan," ujar dia.
Menurut Nurul, Polri akan menyampaikan kepastian pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan ini. "Nanti kami umumkan selanjutnya bila sudah ada kepastian jadwalnya," ujar dia.
Polri sebelumnya mengatakan akan menggelar sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan ini. Hendra diduga mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Belakangan mencuat kabar jika Hendra berangkat ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J menggunakan pesawat jet pribadi. Hendra saat itu menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Dalam berkas berita acara pemeriksaan atau BAP yang sempat Tempo lihat, Hendra bersama Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali mengaku mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menangani kasus ini di Biro Paminal.
Dia dan Benny juga mendapatkan perintah untuk mengamankan saksi-saksi, yaitu: Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hendra juga sempat mendapat perintah dari Sambo agar kasus pembunuhan Yosu itu tak menyentuh peristiwa yang terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini sebelumnya sempat ditutupi oleh polisi.
Tak hanya itu, Hendra juga mendapatkan tugas untuk mengamankan CCTV di kediaman Ferdy Sambo. Pencopotan CCTV itu dilakukan oleh anak buah Hendra, Kombes Agus Nurpatria bersama AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca juga: Jelang Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Apa Perannya Dalam Kasus Ferdy Sambo?