TEMPO.CO, Jakarta - Prof Azyumardi Azra meninggal pada Ahad, 18 September 2022 di Rumah Sakit Serdang di Selangor, Malaysia. Ketua Dewan Pers ini meninggal sekitar pukul 12.30 waktu setempat karena adanya kelainan jantung. Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Kuala Lumpur.
Azyumardi Azra dikenal sebagai sosok cendekiawan muslim yang aktif memberitahu kritikan terhadap pemerintah. Meski menjadi pemimpin Dewan Pers, lembaga yang sebagian dananya dari pemerintah, tidak menyurutkan sikap Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini untuk mengkritisi penguasa. Dalam kasus Ibu Kota Negara atau IKN misalnya, secara pribadi Azyumardi Azra memprotes megaproyek itu.
Mengutip Koran Tempo edisi Jumat, 11 Maret 2022, Azyumardi Azra bahkan ikut menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya proyek pemindahan ibu kota itu membebani ekonomi jika dilakukan saat ini. Dia menegaskan, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formal bahwa proses legislasi aturan IKN tidak sesuai, serta uji materiil karena bertentangan dengan konstitusi, proyek IKN itu harus dihentikan. “Sekalipun kepala otorita dan wakil otorita IKN sudah dilantik Presiden,” katanya.
Tak hanya Azyumardi Azra, beberapa pihak lainnya juga turut melayang-layang gugatan. Termasuk Din Syamsuddin, tokoh Muammar. Dalam dokumen gugatan Azyumardi Azra dan sejawatnya yang diperoleh Tempo, mereka menyebutkan, dalam proses pembentukan UU IKN, hanya beberapa narasumber yang didengarkan masukannya. Tidak ada pertimbangan right to be considered atau hak untuk dipertimbangkan pendapatnya bagi pemohon.
Akibatnya, hak pemohon dalam memperoleh informasi dirugikan serta jaminan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil tidak terpenuhi. Mereka juga mempersoalkan pandangan ahli yang diundang dalam rapat pembahasan UU IKN, namun penjelasannya tidak diakomodasi. Salah satunya pendapat dari Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, Hendricus Andy Simarmata. Dia menyatakan pembangunan IKN tidak memiliki informasi lokasi yang rinci, lengkap, dan belum satu “dapur” perencanaan.
Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut Azyumardi Azra sepakat mengenai tujuan pemindahan IKN, tapi berbeda pendapat mengenai momentumnya. “Pak Azyumardi sendiri sudah mengakui bahwa tujuan pemindahan IKN ini dia sepakat. Dia hanya berbeda pendapat tentang momentumnya,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Senin, 7 Maret 2022.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca: Suara Keras Azyumardi Azra Soal TWK Pegawai KPK hingga Megawati di BRIN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.