"

Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

Reporter

Editor

Amirullah

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya saat rapat pembahasan Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin, 12 September 2022. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya saat rapat pembahasan Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin, 12 September 2022. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Kris

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan. Salah satu yang diatur adalah jaminan atas hak kelompok penghayat kepercayaan dalam urusan pemajuan kebudayaan.

Beleid ini mengatur tujuh metode untuk melaksanakan pemajuan kebudayaan. Salah satunya metode dua, yaitu melindungi kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional, yang di dalamnya memuat hak penghayat kepercayaan.

"Menegakkan hak masyarakat adat, komunitas tradisi, dan penghayat kepercayaan agar dapat berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan khususnya dalam pemajuan kebudayaan," demikian bunyi poin di lampiran Perpres yang diteken Jokowi pada 14 September 2022.

Tidak hanya menegakkan hak, tapi juga memfasilitasi keterlibatan masyarakat adat, komunitas
tradisi, dan penghayat kepercayaan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. "Terutama yang berkenaan dengan nilai budaya mereka," demikian bunyi poin tersebut.

Perpres 114 ini adalah turunan dari UU Pemajuan Kebudayaan yang sudah berlaku sejak 29 Mei 2017. Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Sedangkan strategi kebudayaan adalah dokumen tentang arah pemajuan kebudayaan tersebut.

Jokowi menetapkan strategi kebudayaan disusun untuk jangka waktu 20 tahun. "Strategi kebudayaan dapat ditinjau kembali setiap 5 tahun sesuai dengan kepentingan nasional," demikian bunyi Pasal 4 di Perpres 114 ini.

Masalah hak dari penghayat kepercayaan terus berkembang di Tanah Air. Pada 2017 misalnya, kelompok ini akhirnya memperoleh hak mereka dalam administrasi kependudukan. Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan penghayat kepercayaan bisa masuk kolom agama dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.

MK mengoreksi aturan soal kata agama yang ada di Pasal 61 aat 1 dan Pasal 64 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan. "Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk kepercayaan," kata Ketua MK saat itu, Arief Hidayat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

3 jam lalu

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (tengah) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kanan) saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Mohammad Hasan yang sebelumnya menjabat Wakil Danjen Kopassus telah resmi menjadi Danjen Kopassus menggantikan I Nyoman Cantiasa yang telah dilantik menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

Mayor Jenderal Mohamad Hasan resmi menjabat sebagai Pangdam Jaya. Perjalanan kariernya di dunia TNI dari Paspampres Presiden Jokowi hingga Kopassus.


Sambut Pangdam Jaya yang Baru, Heru Budi: Sahabat Saya sejak Jadi Paspampres

4 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Untung Budiharto melakukan pemeriksaan pasukan dalam pembukaan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI-Polri, Senin, 12 Desember 20202. Tempo/M. Faiz Zaki
Sambut Pangdam Jaya yang Baru, Heru Budi: Sahabat Saya sejak Jadi Paspampres

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyambut Pangdam Jaya yang baru, Mayjen Mohamad Hasan. Dia menganggap Hasan sebagai sahabat.


Dilarang di Kalangan Pejabat, Berikut Awal Mula Tradisi Buka Puasa Bersama di Indonesia

4 jam lalu

Warga menunggu waktu buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Kamis 23 Maret 2023. Panitia masjid menyiapkan 6.000 porsi takjil untuk buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan ramadhan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Dilarang di Kalangan Pejabat, Berikut Awal Mula Tradisi Buka Puasa Bersama di Indonesia

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama.


Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

5 jam lalu

Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (kanan) bersalaman komando dengan Mayjen TNI Mohamad Hasan di Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO/Penerangan Kodam IM
Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

Eks Paspampres Jokowi Mayjen Mohamad Hasan resmi menjabat Pangdam Jaya. Penunjukan itu dinilai berkorelasi dengan pengamanan Pemilu 2024.


Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Dukung Proyek LRT 1B yang Ditetapkan Jokowi

5 jam lalu

Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan ditunjuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebagai Komisaris PT LRT Jakarta pada 21 Maret 2023./Dok. Probadi
Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Dukung Proyek LRT 1B yang Ditetapkan Jokowi

Komisaris LRT Jakarta Azas Tigor Nainggolan mendukung proyek LRT Fase 1B yang telah ditetapkan Jokowi.


Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

6 jam lalu

(Dari kiri ke kanan) Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit, Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

Asosiasi Penguasaha Indonesia atau Apindo merespons soal kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memajukan waktu cuti bersama Idul Fitri.


Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi Turut Bahas UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

7 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi Turut Bahas UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

Puan Maharani menyampaikan sejumlah hal yang penting dan strategis berkaitan dengan pemenangan Pemilu 2024.


Bertemu Jokowi, Puan Maharani Bahas Strategi Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

7 jam lalu

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Foto Istimewa
Bertemu Jokowi, Puan Maharani Bahas Strategi Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

Puan Maharani menyebut pertemuannya dengan Jokowi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR dan Ketua DPP PDIP.


Profil Faldo Maldini: Eks Ketua BEM UI, Kader PAN dan PSI, Kini Staf Khusus Mensesneg

8 jam lalu

Faldo Maldini. twitter.com
Profil Faldo Maldini: Eks Ketua BEM UI, Kader PAN dan PSI, Kini Staf Khusus Mensesneg

Faldo Maldini kerap balas kritikan BEM UI kepada pemerintah. Padahal dulu ia pernah jabat Ketua BEM UI, kini jadi Staf khusus Mensesneg dan kader PSI.


Melongok Potensi Bandara Kertajati yang Bakal Dilego ke Pihak Asing

10 jam lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Melongok Potensi Bandara Kertajati yang Bakal Dilego ke Pihak Asing

Bandara Kertajati di Jawa Barat yang rencananya bakal dilego ke pihak asing menyimpan potensi yang tak kalah dengan Bandara International Yogyakarta.