Anak Buah Ferdy Sambo Perusak TKP Duren Tiga dan Dugaan Perannya di Peristiwa KM50

Kilometer 50 | Dokumenter Tempo
Kilometer 50 | Dokumenter Tempo

Handik mengatakan ia tak memimpin langsung pengintaian rombongan Rizieq. Ia pun mengaku tak berada di kilometer 50 saat kejadian sebagai penunggang Toyota Land Cruiser, yang mendatangi tempat itu saat polisi mengevakuasi enam anggota laskar. 

"Yang punya Land Cruiser di Polda itu banyak," katanya. Ia mengaku sebagai salah satu pemilik mobil bongsor itu di Polda Metro Jaya.

Dalam peristiwa KM 50 itu, enam pengawal Rizieq Syihab tewas. Mereka adalah Luthfi Hakim (25 tahun), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Kejadian nahas pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, itu bermula di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat dan berlanjut hingga KM 50 tol Cikampek.Meski terbukti menembak keenam laskar FPI, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022. Hakim menganggap penembakan oleh Fikri dan Yusmin adalah pembelaan diri.

TV Tempo dan Tempo.co meluncurkan film dokumenter Kilometer 50 yang tayang perdana pada Kamis, 15 September di YouTube Tempodotco. Film berdurasi 51 menit itu mengangkat peristiwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada akhir 2020.

Kepala Multimedia Tempo, Nana Riskhi, salah satu produser film ini, mengatakan Kilometer 50 memvisualkan sejumlah temuan dalam liputan majalah Tempo sebelumnya. Tempo menemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penembakan tersebut. “Setelah proses yang panjang, kami di tim produksi sangat menantikan penayangannya,” kata Nana pada Selasa, 13 September 2022.

Dokumenter Kilometer 50 menguak cerita dari sudut pandang yang selama ini tidak banyak disorot. Tempo mewawancarai sejumlah narasumber, salah satunya Aqse, orang tua salah satu laskar FPI yang menjadi korban. Aqse mengatakan tidak ada alasan bagi polisi untuk membunuh anaknya.

Toh, anaknya sudah dalam penguasaan polisi ketika itu. “Anak saya dibunuh, kemudian difitnah,” ucapnya.Nana Riskhi, produser Kilometer 50, mengatakan film itu disiapkan sejak 2021. “Riset dan pendekatan untuk menembus narasumber memerlukan waktu yang panjang,” katanya.

“Film ini terwujud berkat kerja sama tim mulai dari produksi bersama sineas, jurnalis, dan kru post-production.”Jika Anda tidak mengikuti peristiwa KM 50, Anda tetap dapat memahami film ini dengan mudah karena dokumenter ini diperkaya dengan ilustrasi, video animasi, serta infografis. Tempo juga mempublikasikan artikel longform yang interaktif di halaman interaktif.tempo.co untuk membantu pembaca memahami fakta-fakta peristiwa tersebut.

Baca juga: Kasus KM 50: Apa Itu Vonis Lepas yang Dijatuhkan ke Penembak Laskar FPI

RIKI FERDIANTO | INDRA WIJAYA | TIM MULTIMEDIA TEMPO

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini. 








Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

Kompolnas berharap dengan adanya kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo ini tidak ada lagi perwira tinggi Polri yang coba-coba melakukan kejahatan.


Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

1 hari lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

Fadil Imran lulus dari Akpol dan berhasil menjadi anggota polisi pada 1991.


Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

6 hari lalu

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

8 hari lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

8 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Kasus Ferdy Sambo sudah sampai mancanegara. Setelah ikut diberitakan media asing, kini kasus Ferdy Sambo juga masuk dalam laporan HAM tahunaan


Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

10 hari lalu

Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

Top 3 Dunia pada Selasa 21 Maret 2023 didominasi kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia untuk menemui Presiden Vladimir Putin.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


6 Poin Pernyataan Aksi 203 Hari Ini: Minta Tiru Presiden Soekarno yang Tolak Timnas Israel

12 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Mereka menolak lantaran menganggap Israel masih menjajah Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Pernyataan Aksi 203 Hari Ini: Minta Tiru Presiden Soekarno yang Tolak Timnas Israel

Ada enam poin pernyataan aksi 203 hari ini. Salah satunya agar pemerintah Indonesia meniru Presiden Soekarno yang pernah menolak timnas Israel.