Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Kasus Formula E Masih dalam Tahap Penyelidikan

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus Formula E dimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menjalani pemeriksaan, masih tahap penyelidikan belum ada peningkatan status ke penyidikan.

“Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan di kasus Formula E,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
 
Ia pun membantah soal dugaan adanya penetapan tersangka tersangka kasus korupsi Formula E. “Tidak benar, belum ada penetapan tersangka,” katanya. 

KPK diketahui tengah menyelidiki kasus Formula E. Sejumlah pejabat dan anggota DPRD DKI Jakarta sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini. Terakhir, KPK telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September 2022.

Anies dimintai keterangan oleh penyidik selama 11 jam. Seusai diperiksa, Anies mengatakan akan membantu KPK dalam memberantas korupsi. “Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya” kata Anies.

Alex sebelumnya mengatakan lembaganya belum mendapatkan informasi tentang dugaan suap dalam penyelenggaraan balapan mobil elektrik itu. “Kalau suap, kami belum dapat informasi,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Alex menuturkan saat ini pihaknya berfokus tentang unsur kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E. “Apakah anggaran APBD itu boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis?” ujar Alex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alex mengatakan pembuktian dalam pasal kerugian negara dalam UU Tipikor harus dilakukan secara bertahap. Pertama, kata dia, KPK harus menemukan apakah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Formula E. Selanjutnya, apakah penyalahgunaan wewenang itu menyebabkan kerugian negara.

Menurut Alex, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membayar komitmen fee kepada penyelenggara Formula E selama lima tahun pada 2019-2024. Artinya, kata dia, Pemprov DKI harus tetap membayar walaupun Anies Baswedan  akan segera lengser dari jabatannya. “Nah hal seperti itu yang kami minta ke ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan (Anies),” kata Alex.

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Bambang Widjojanto Tuding Ada yang Paksakan Kasus Formula E Berjalan


Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Kamis 15 September 2022 pukul 6.17

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

40 menit lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.


Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

21 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.