TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus Formula E dimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menjalani pemeriksaan, masih tahap penyelidikan belum ada peningkatan status ke penyidikan.
“Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan di kasus Formula E,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Ia pun membantah soal dugaan adanya penetapan tersangka tersangka kasus korupsi Formula E. “Tidak benar, belum ada penetapan tersangka,” katanya.
KPK diketahui tengah menyelidiki kasus Formula E. Sejumlah pejabat dan anggota DPRD DKI Jakarta sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini. Terakhir, KPK telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September 2022.
Anies dimintai keterangan oleh penyidik selama 11 jam. Seusai diperiksa, Anies mengatakan akan membantu KPK dalam memberantas korupsi. “Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya” kata Anies.
Alex sebelumnya mengatakan lembaganya belum mendapatkan informasi tentang dugaan suap dalam penyelenggaraan balapan mobil elektrik itu. “Kalau suap, kami belum dapat informasi,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Alex menuturkan saat ini pihaknya berfokus tentang unsur kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E. “Apakah anggaran APBD itu boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis?” ujar Alex.
Alex mengatakan pembuktian dalam pasal kerugian negara dalam UU Tipikor harus dilakukan secara bertahap. Pertama, kata dia, KPK harus menemukan apakah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Formula E. Selanjutnya, apakah penyalahgunaan wewenang itu menyebabkan kerugian negara.
Menurut Alex, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membayar komitmen fee kepada penyelenggara Formula E selama lima tahun pada 2019-2024. Artinya, kata dia, Pemprov DKI harus tetap membayar walaupun Anies Baswedan akan segera lengser dari jabatannya. “Nah hal seperti itu yang kami minta ke ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan (Anies),” kata Alex.
Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Bambang Widjojanto Tuding Ada yang Paksakan Kasus Formula E Berjalan
Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Kamis 15 September 2022 pukul 6.17